Formula E

Ribut Formula E, Sandiaga Uno Saran DKI Jakarta Gelar Balapan Gokart Listrik: Biar Gak Pada Berantem

Tanggapan Sandiaga Uno soal kekisruhan Formula E dan beri saran DKI Jakarta gelar balapan gokart listrik di Instagramnya @sandiuno, Rabu (19/2/2020).

Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar Akun Instagram @sandiuno
Tanggapan Sandiaga Uno soal kekisruhan Formula E dan beri saran DKI Jakarta gelar balapan gokart listrik di Instagramnya @sandiuno, Rabu (19/2/2020). 

Sementara, eksekutif diberikan kuasa memakai anggaran dan mengusulkan rencana keuangan daerah.

“Jadi yang punya (dimanatkan) anggaran ini bapak-bapak (eksekutif), kami memberikan arahan."

"Mohon didengarkan dan kami jangan dilecehkan karena dianggap ini uang Bapak (Iwan), itu saya rasa pernyataan tersebut enggak pantas,” cecarnya.

Kata Zita, pernyataan itu dia ucapkan semata-mata untuk menjaga muruah para anggota DPRD DKI Jakarta, di samping polemik pemakaian Monas sebagai lintasan Formula E.

Kata dia, Monas merupakan ring satu atau area terbatas, sehingga penanganannya harus melibatkan lembaga lain, dalam hal ini pemerintah pusat.

“Kami enggak punya kepentingan apa-apa di sini, karena yang punya anggaran adalah bapak-bapak (eksekutif) di sini. Kami hanya bertugas mengawasi,” paparnya.

Pada Kamis (13/2/2020) lalu, Iwan enggan membeberkan hasil rapat dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal rencana pembangunan sirkuit di Monas kepada wartawan.

“Jangan Anda lihat bahannya (hasil pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB) apa saja."

"Ya enggak boleh, ini dapur-dapur saya. Apa yang kami bahas masak detail mau diomongin."

"Pokoknya di sini saya mengeluarkan rekomendasi bahwa kawasan cagar budaya Monas direkomendasikan dapat dilakukan Formula E,” ucap Iwan kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur Anies Baswedan untuk Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (11/2/2020).

Surat itu soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas).

Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.

“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta)."

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, ya diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jumat (14/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved