Berita Bekasi

Sepanjang 2019 Ada 30 WNA China dari 109 WNA Dideportasi Imigrasi Bekasi

Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Bekasi melakukan deportasi sebanyak 109 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2019 dan 30 diantaranya WNA asal China.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kementerian Perindustrian melakukan peresmian pabrik baja ringan PT Tata Metal Lestari, di Kawasan Industri Delta Silicon, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (9/10/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Kantor Imigasi Kelas II Non TPI Bekasi melakukan deportasi sebanyak 109 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2019 dan 30 diantaranya WNA asal China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan para WNA yang dideportasi ini karena penyalahgunaan izin tinggal, tak memiliki kelengkapan dokumen hingga melebihi batas tinggal atau overstay.

"Rata-rata si overstay, ada juga penyalahgunaan izin tinggal maupun karena melakukan tindak melanggar kejahatan atau melanggar hukum," kata Petrus Teguh, pada Selasa (18/2/2020).

Petrus menerangkan WNA asal Nigeria yang paling banyak dideportasi yakni sebanyak 43 orang, sedangkan WNA China sebanyak 30 orang.

"Selebihnya ada WNA India, Korea, Jepang dan lainnya," ucap dia.

Angka WNA yang dideportasi meningkat, pada tahun 2018 ada 76 yang dideportasi.

Sedangkan 2019 ada 107 WNA.

"Kebanyakan ini memang WNA Nigeria, kedua China dan India.

"Kalau Jepang dan Korea itu patuh paling ada 1 saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi mencatat ada 7.588 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi.

Data itu berdasarkan catatan pada tahun 2019 lalu.

Sebanyak 823 diantaranya sebagai pekerja atau Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh mengatakan, berdasarkan data ada 7.588 WNA yang tinggal di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi.

Ada lima besar WNA yang tinggal di Bekasi, pertama Jepang, Korea, China, India dan Taiwan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved