Ojol Bentrok
Buntut Bentrokan Ojol dan Debt Collector, Polrestro Jaktim Angkut Kendaraan Sitaan
Buntut Bentrokan Ojol dan Mata Elang, Polrestro Jaktim Angkut Kendaraan Sitaan. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Rangga Baskoro |
Adapun tersangka MO dijanjikan Rp400.000 dan bertugas membawa senjata api jenis air soft gun jenis Baretta, senjata tajam berupa sungkur dan tongkat.
Kata Dimitri kesebelas pelaku disangkakan pasal berlapis. Yakni Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena membawa, memiliki, menyimpan senjata api tajam tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.
• POLWAN Cantik Ini Dilantik Jadi Bhabinkamtibmas Pertama di Polres Metro Jakarta Utara
Selain itu pelaku juga dikenakan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana karena melawan hukum memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Polisi meringkus 11 preman berkedok deptkolektor.
Kesebelas preman itu menuding korban AA memiliki utang Rp13 Miliar kepada seorang pengusaha rotan dan tepung dari negeri Tiongkok.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, pelaku AN menagih utang Rp1,4 Miliar ke WNA Tiongkok AE.
• BANK DKI DIbobol Rp 32 Miliar, Ke-12 Oknum Satpol PP Pembobol Mengaku Lupa Total Duit yang Diambil
Namun AE malah menyuruh AN untuk menagih utang tersebut ke korban AA.
WNA Tiongkok itu mengaku telah mengutangi AA sebesar Rp13 miliar atas usaha rotan dan tepung.
Akhirnya AN menyewa 10 orang untuk menagih utang ke AA yang bertempat tinggal di Jelambar Utama Raya, Grogol.
Pada Kamis, kesepuluh pelaku berangkat ke kediaman AA dari Cikande, Serang, Banten menggunakan dua mobil.
"Para pelaku dikoordinasi AR untuk berangkat bersama-sama ke Jakarta dari Cikande sedari Pukul 04.00 WIB," kata Dimitri dalam keterangan pers Kamis (28/11/2019).
• Ini Kesaksian Warga Soal Rumah Mewah di Kemanggisan yang Digerebek Polisi Jadi Markas Penipu Online
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku langsung mengintimidasi korban. Awalnya satu pelaku menghadang korban yang tengah menaiki motor.