Artis Terjerat Narkoba

Flo Jual Tramadol dan Riklona ke Lucinta Luna dengan Harga Rp 500 Ribu, Dokter Dipanggil Jadi Saksi

Diketahui Lucinta Luna mendapatkan obat terlarang tersebut dari temannya IF alias FLO yang berprofesi dokter.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Desy Selviany
Lucinta Luna dan FLO dipertemukan di Polres Metro Jakarta Barat Jumat (14/2/2020) 

WARTA KOTA -- Pihak Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan IF alias FLO  yang memberikan pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna. 

Polisi sudah sudah layangkan surat panggilan kepada dokter di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui Lucinta Luna mendapatkan obat terlarang tersebut dari temannya IF alias FLO.

Pengakuan FLO obat penenang diberikan kepada Lucinta Luna berdasarkan resep dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakatan obat itu sudah 3 kali diberikan kepada Lucinta Luna.

NARKOBA yang Dipakai Lucinta Luna Dipasok Mantan Teman Duet di Duo Manjah, Transgender Juga

Video Abash Menenangkan Lucinta Luna yang Mengerang Kesakitan Saat Tak Pakai Obat, Lucinta Depresi?

"Tersangka FLO mengaku mengalami depresi yang sama dengan Lucinta Luna. Kemudian dia lakukan pemeriksaan ke dokter dan sebagian obat dijual kepada Lucinta Luna," ungkap Yusri dalam konferensi persi di Polres Metro Jakarta Barat Jumat (14/2/2020).

Selain riklona, FLO juga berikan tramadol kepada Lucinta Luna.

FLO jual riklona dan tramadol senilai Rp 500.000.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku menjual obat kepada Lucinta Luna tanpa mengambil untung sedikitpun.

"Katanya FLO jual obat sekaligus harga konsultasi dokter," kata Yusri.

Diduga transaksi obat keras itu tetap menyalahi aturan. Oleh karena itu polisi berencana memanggil dokter yang memberikan obat ke FLO.

Ketika penangkapan ditemukan 18 butir riklona yang dimiliki IF alias FLO.

Polisi akan mencocokan keterangan FLO dengan keterangan dokter yang merawatnya.

Hal itu untuk mencari bukti apakah ada kesengajaan transaksi obat-obat terlarang di kalangan komunitas transgender.

"Selain itu kami nanti akan panggil saksi ahli dari kedokteran maupun dari pidana. Kami juga akan undang dokter yang merawat untuk diperiksa. Surat pemanggilan sudah kita layangkan," papar Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved