Artis Terjerat Narkoba
Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Rambut Lucinta Luna yang Dibawa di Labfor BNN Lido
polisi tunggu hasil tes rambut Lucinta Luna yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTA KOTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan saat ini polisi tunggu hasil tes rambut Lucinta Luna yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Jawa Barat.
Apa fungsi tes rambut Lucinta Luna?
Polisi lakukan tes rambut untuk melihat apakah Lucinta Luna konsumsi ekstasi.
Sebelumya polisi ditemukan obat penenang saat penangkapan.
Polisi juga ingin mengungkap pemilik ekstasi yang ditemukan itu.
"Nanti disampaikan apakah di tubuh yang bersangkutan ada amfetamin, karena kita temukan dua butir ekstasi di situ yang sampai saat ini belum tahu kepemilikannya. Jadi tes rambut itu dilakukan untuk itu dan masih kami tunggu hasilnya 3 sampai 4 hari ke depan," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
• Sah Jadi Perempuan, Lucinta Luna Dikirim ke Sel Tahanan Wanita Polda Metro Jaya
• Gara-gara Tertangkap Narkoba, Perubahan Jenis Kelamin Lucinta Luna Terungkap, Simak Ceritanya
Menurut Yusri, tim labfor perlu waktu tiga hingga empat hari untuk menentukan hasil tes rambut Lucinta Luna yang dilakukan Rabu (12/2/2020) kemarin.
"Setelah itu, bagaimana hasilnya, akan kami umumkan," kata Yusri.
Ia menjelaskan, awalnya tim labfor akan melakukan tes dengan memeriksa darah Lucinta.
"Tapi ternyata darah tidak perlu. Karena, periksa rambut saja sudah cukup dan sudah dapat memastikan siapa kepemilikan ekstasi itu," kata Yusri.
• Siapa Sosok Abash Pacar Lucinta Luna? Lihat Foto Topless Diah Ayu Ashari Saat di Kolam Renang
Sebelumnya kata Yusri dari tes urine Lucinta Luna, diketahui Lucinta positif mengonsumsi obat penenang jenis benzo.
Lucinta ditangkap atas penyalahgunaan narkotika dari kediamannya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebanyak dua butir pil ekstasi di dalam tempat sampah, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol di dalam tas Lucinta Luna.
Dari hasil tes urine, Lucinta positif mengonsumsi obat penenang jenis benzo. Lucinta ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dia dijerat Pasal 62 Juncto 71 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang ancamannya sekitar empat tahun penjara.
Cerita Berbeda Dua Manajer Tentang Kondisi Lucinta Luna Dalam Tahanan Polisi, Mana yang Benar?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/luna-gimbal.jpg)