Cap Go Meh

Guru Agama Denda Siswanya yang Ikut Cap Go Meh

Guru Agama Denda Siswanya yang Ikut Cap Go Meh. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Facebook/Tribun Pontianak
Ilustrasi Cap Go Meh dan Guru yang melarang siswanya menonton Cap Go Meh 

MEDIA sosial kembali heboh akibar pengakuan seorang siswa SD. 

Siswa SD itu didenda oleh gurunya akibat mengikuti perayaan cap go meh

Video ini viral di berbagai media sosial, seperti yang diunggah Akun youtube Ladya ca78oline tanggal 12 Februari 2020.

Murid SDN 43 yg masih lugu di Sagatani, Singkawang Selatan ini nonton Cap gomeh ( tradisi cina / akhir imlek ) didenda Rp 30.000.

Perayaan Cap Go Meh, Jadi Ajang Silaturahmi Cina Benteng Tangerang

Kok bisa begitu ya??? Guru & Kepala sekolahnya harus ditindak," tulis Ladya ca78oline di akun Youtubenya.

Dalam unggahan akun Ladya ca78oline, terdengar seorang pria bertanya kepada anak-anak soal denda yang diterapkan gurunya karena menonton Cap Go Meh.

"Yang nonton Cap Go Meh yang beragama islam, didenda berapa puluh ribu oleh guru agamanya," tanya pria tersebut.

"30 Ribu," jawab seorang siswi yang mengalami denda dari guru agamanya.

Pria yang bertanya pun kembali menanyakan siapa nama guru agamanya, "Siapa nama gurunya," tanyanya.

Siswa tersebut kembali menjawab, "Rusnani".

Setelah mendapat jawaban, pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan siswa lainnya, namun tak ada yang berani menjawab perihal soal denda tersebut.

VIDEO: Perayaan Cap Go Meh di Bekasi Perpaduan Berbagai Seni dan Budaya

dan akun Twitter @tahupetismanis.

Video klarifikasi dari sang guru yang melakukan denda pun juga menjadi sorotan netizen setelah diunggah akun twitter @tahupetismanis.

"Ini Kepsek dn Guru SDN di Singkawang yg mendenda muridnya gara2 nnton cap Gomeh.

Katanya utk pendidikan agama siswa krn itu ritual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved