Berita Jakarta
DKI Gelar Program Pangan Murah: Harga Daging Sapi Dijual Rp 35.000/Kg, Daging Ayam Rp 8000/Kg
Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan pangan murah bagi masyarakat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyediakan pangan murah bagi masyarakat.
SKPD yang terlibat adalah Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, sedangkan BUMD adalah Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, program ini berlangsung setiap bulan.
Barang yang dijual beragam di antaranya daging sapi seharga Rp 35.000 per kilogram, daging kerbau Rp 30.000 per kilogram, daging ayam Rp 8.000 per kg, telur ayam Rp 10.000 per 15 butir, beras Rp 30.000 per lima kg, ikan kembung Rp 13.000 per kg, dan susu UHT Rp 30.000 per karton.
“Program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu, antara lain pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, Guru Honorer/Tenaga pendidik NON PNS, serta penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Herry.
• TAK Ada Sepatah Katapun Terucap, Hanya Lambaian Tangan dan Isyarat Kegetiran Hidup Lucinta Luna
• BREAKING NEWS: Diduga Jatuh dari Apartemen, Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia
• Viral Video Mesum di Pasuruan Ternyata Dibuat Suami yang Jual Istrinya Dipakai Rame-rame
Adapun lokasi penyaluran Pangan Murah Jakarta itu digelar setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Lokasinya di gerai Dharma Jaya, pasar-pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, JakGrosir, JakMart dan Gerai Kewirausahaan Terpadu.
Selain itu, Program Pangan Murah Jakarta juga bisa dikunjungi di sejumlah rusun dan RPTRA yang telah dijadwalkan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
Untuk pemerataan distribusi, Herry menjelaskan, terdapat mekanisme transaksi subsidi pangan, yakni penerima subsidi hanya berhak mendapat satu jenis komoditi dalam sebulan dan dapat bertransaksi di hari berikutnya untuk komoditi yang belum ditransaksikan.
• Mencari Keadilan, Karen Pooroe Siap Otopsi Jenazah Zefania Carina? Ini Penjelasannya
Kemudian komoditi tidak bersifat akumulatif dan komoditi susu hanya diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus.
Lalu penerima subsidi hanya berhak memilih salah satu daging sapi atau kerbau.
Terakhir, PJLP Pemprov DKI Jakarta sudah harus terdaftar terlebih dahulu sebelum bertransaksi.
“Program Pangan Murah ini terbukti telah menjadi instrumen pengendali inflasi yang efektif serta dapat menjadi program percontohan untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
• TERUNGKAP, Syifa Hadju Ternyata Masih Simpan Kalung Emas Pemberian dari Angga Yunanda