Kontroversi Veronica Koman
Mahfud MD Bilang Data Tahanan Politik dan Korban Sipil di Papua Versi Veronica Koman Adalah Sampah
Mahfud MD Bilang Data Tahanan Politik dan Korban Sipil di Papua Versi Veronica Koman Adalah Sampah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.
Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengklaim, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.
• Veronica Koman Beberkan Identitas Oknum ASN Papua Diduga Merudapaksa Siswi SMA di Hotel di Jakarta
• Sebut Patung Jendral Sudirman Patung Misterius, Veronica Koman Disemprot Gibran, Dibully Netizen
Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.
Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
• Kisah Baim Wong Mencari Sopir yang Membawa Bayi Saat Narik Angkot, Ia Terpanggil karena Punya Bayi
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.
Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.
Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
• T2 Motorsports Siap Tampil Maksimal pada Ajang Le Mans Series
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.
Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.
Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang. Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.
Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.
• VIDEO: Polisi Bingung Tempatkan Lucinta Luna Ruangan Sel Laki atau Perempuan
Veronica Koman Ingkar Janji
Mahfud MD menilai bahwa aktivis dan pengacara Veronica Koman sebagai warga negara Indonesia yang ingkar janji.
Sebab, dia merupakan pelajar dan WNI yang mendapat beasiswa di Tanah Air, namun dianggap Mahfud, menolak untuk pulang.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (19/11/2019).
• Persija Taklukkan Persela 4-1, Andritany Ambil Hikmah Penting Berlaga di Piala Gubernur Jatim 2020
Saat ini banyak desakan agar pemerintah mencabut kasus hukum yang menjerat Veronica Koman.
Salah satu desakan juga datang dari Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Sebab, Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata dia.
Pada awal Oktober lalu, Veronica Koman diketahui muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV.
• LINK Live Streaming Bali United Vs Than Quang Ninh di Piala AFC 2020, Berikut Statistik Kedua Tim
Dalam program tersebut ia menyebut bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica.
Sebelumnya, Veronica dituding tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.
• Persib Vs Barito Putera di Laga Persahabatan, Robert Alberts Langsung Turunkan Teja Paku Alam
Akan tetapi, Veronica membantah tuduhan itu. Veronica mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Nilai Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji", Penulis : Deti Mega Purnamasari