Kapolri dan Menhub Sepakati Polri Tetap Berwenang Terbitkan SIM, STNK dan BPKB
Hal ini menjawab wacana yang berkembang penerbitan surat kendaraan tersebut akan diambil alih Kemenhub.
Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhhb) sepakat penerbitan SIM, STNK dan BPKB tetap dilakukan oleh Polri seperti selama ini.
Hal ini menjawab wacana yang berkembang penerbitan surat kendaraan tersebut akan diambil alih Kemenhub.
"Saya sudah duduk bicara ketika ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB di tangan Polri," Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2/2020).
Ia mengakui memang ada wacana dari Kemenhub agar Polri ikut mengambil dua peran yakni peran di terminal dan jembatan timbang.
Namun Polri akan duduk bersama membangun komunikasi apakah akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU. Idham mengaku sudah menyiapkan tim kajian untuk duduk bersama lintas lembaga.
Menhub Budi Karya sebelumnya mengatakan, wacana tersebut seharusnya tak dilakukan. Pasalnya, pengelolaan SIM, STNK dan BPKB sudah terstruktur baik oleh Kepolisian RI.
"Lebih bagus yang punya kelembagaan, kalau di daerah saya engga punya lembaga, menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana tentang efisiensi dan kompetensi," ujar Budi Karya beberapa waktu lalu.
Budi justru meminta bantuan dalam memantau jembatan timbang hingga terminal. Sehingga, jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak.
"Saya sudah konsultasi dengan Kapolri saya minta tolong di jembatan timbang terminal kami memiliki keamanan dengan polisi karena di situ kami melakukan law enforcement tentunya nanti diback up oleh polisi supaya jangan mengganggu tim dari Polri. Dua tempat aja terminal dan jembatan timbang," ucapnya.
Seperti diketahui, revisi Undang-Undang (RUU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan surat-surat tersebut.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub dinilai kurang tepat. Pasalnya, kewenangan penerbitan tersbut sedianya berada dibawah institusi kepolisian.
Politisi Nasdem ini sepakat penerbitan SIM STNK hingga BPKB lebih baik di bawah kewenangan Polri. Sebab, mereka lebih berpengalaman dari Kemenhub jika wacana tersebut digulirkan.