Virus Corona

Sufmi Dasco Minta Pemerintah Tak Terlalu Fokus Pemulangan WNI eks ISIS: Mending Urus Virus Corona

Kata Dasco, pemerintah seharusnya lebih fokus pada pencegahan virus corona dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kategori Kelas III.

Tribunnews/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad 

Ditargetkan prosesnya akan selesai paling lambat Mei mendatang.

Sehingga pada Juni 2020, diharapkan presiden sudah dapat mengambil keputusan soal wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas negara, terutmaa eks ISIS.

"Seberat apa pun pasti Presiden punya keputusan. Kalaupun nanti persoalan waktu kemudian bapak presiden punya pertimbangan-pertimbangan itu juga menjadi keputusan kan," kata Ngabalin.

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

 VIDEO: Karen Pooroe Sebut Anaknya Kembali ke Pelukan dalam Keadaan Sudah Dipanggil Tuhan

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.

Sementara itu Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, wacana pemulangan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS) tak bisa disikapi secara hitam dan putih. 

Namun, sepanjang landasan hukumnya jelas, tidak masalah jika pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menolak pemulangan 600 WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas, khususnya eks anggota ISIS.

 Setelah Lamaran di Tepian Pantai, Caesar Hito dan Felicya Angelista akan Segera Menikah, Kapan?

"Sepanjang landasan hukumnya jelas, internasional juga bisa memahaminya, ya enggak ada masalah, itu pilihannya," kata Taufan dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Taufan mengatakan, jika penolakan pemulangan para terduga teroris lintas batas adalah keputusan yang akan pemerintah ambil, sudah pasti hal ini akan menuai kritik.

Namun demikian, hal yang sama pun terjadi di negara-negara yang pernah menghadapi polemik serupa.

Paling penting, pemerintah punya argumen hukum yang kuat terhadap keputusan yang nantinya mereka ambil.

 Menangis Tanpa Henti dan Nyaris Pingsan, Ini Ucapan Karen Pooroe di Pemakaman Anaknya, Bikin Sedih

"Pemerintah harus cermat tapi enggak boleh berlama-lama. Kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik, ini isu hukum. Ini bukan soal kemanusiaan, ini isu hukum," ujar Taufan.

 Jika nantinya pemerintah menolak memulangkan 600 WNI yang merupakan terduga teroris lintas batas, menurut Taufan, pemerintah tidak bisa begitu saja lepas tangan terhadap mereka.

Harus tetap langkah yang pemerintah ambil untuk mengurus WNI itu karena bagaimanapun mereka masih menjadi bagian dari warga negara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved