Sidang Kasus Aulia Kesuma

Hari Ini Aulia Kesuma Dihadirkan di PN Jaksel dalam Sidang Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

Hari Ini Aulia Kesuma Dihadirkan di PN Jaksel dalam Sidang Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Aulia Kesuma, tersangka pembunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Hari ini ia akan dihadirkan di persidangan 

Ada 7 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini, yang diotaki Aulia Kesuma (45), istri muda korban Pupung atau ibu tiri Dana.

Enam tersangka lainnya adalah anak kandung Aulia yakni Kelvin, lalu Tini, Rodi, Alpat, dan dua eksekutor bayaran yakni Sugeng dan Agus.

DPD Partai Gerindra: Segala Upaya Bakal Kami Lakukan untuk Dapat Jabatan Wagub DKI

Karena berkas perkata telah lengkap, maka Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua, berupa barang bukti dan 7 tersangka ke kejaksaan, Selasa (17/12/2019).

Ini artinya tak lama lagi, kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya AKBP Jery Siagian mengatakan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa, maka pada Selasa (17/12/2019) hari ini, pihaknya langsung melakukan langkah selanjutnya yakni pelimpahan tahap 2 berupa 7 tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Kejaksaan telah menyatakan lengkap atau P-21. Maka barang bukti dan para tersangka kami serahkan hari ini, sebagai pelimpahan tahap dua," kata Jery, Selasa (17/12/2019).

Hal senada dikatakan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi.

7 Cara Agar Percakapan WhatsApp Anda Tak Disadap Orang, Salah Satunya Hindari Gunakan Wifi Publik

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Telah Lengkap persyaratan Formil dan Materiil (P-21) dalam kasus ini," kata Nirwan, Selasa 17 Desember 2019. (m23)

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdakwa Aulia Kesuma Dihadirkan di Persidangan di PN Jaksel Hari Ini", Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved