Hak Asasi Manusia
Fadli Zon Mengungkap Prihatin Kebebasan Pers Menempati Urutan 124 dari 180 Negara Timor Leste No 93
Menurut Fadli Zon, pers harus diberi kebebasan dan berhak mendapatkan kebebasan agar bisa memberikan informasi komprehensif untuk kepentingan publik.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Februari, anggota DPR RI, yang juga pernah menjadi wartawan, Dr Fadli Zon MSc menjelaskan, pers ada untuk melayani kepentingan publik.
Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional mengambil tema “Pers Menggelorakan Kalsel sebagai Gerbang Ibukota Negara”.
"Terus terang, saya sebenarnya agak kurang sreg dengan tema tersebut."
"Sebab, tema tersebut mengesankan pers nasional merupakan juru bicara pemerintah," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).
• Pelaku Memerkosa Pelajar 16 Tahun Akibat Terobsesi Video Porno yang Aksinya Divideokan dan Disebar
Menurut Fadli Zon, pers harus diberi kebebasan dan berhak mendapatkan kebebasan agar bisa memberikan informasi yang komprehensif untuk kepentingan publik.
Sayangnya, kata dia, hingga hari ini, Indeks Kebebasan Pers kita masih cukup rendah.
"Dalam World Press Freedom Index 2019, yang disusun Reporters Without Borders, Indonesia hanya menempati posisi 124 dari 180 negara."
"Posisi kita bahkan berada di bawah Timor Leste yang berada di peringkat 93 dalam indeks tersebut."
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memang ada perbaikan posisi. Sayangnya, posisi kita tetap saja cukup rendah.
• Fadli Zon Mengungkap Faktor Mewujudkan Kemerdekaan Palestina Adalah Kesolidan Parlemen Negara Muslim
"Salah satu penyumbang rendahnya peringkat kebebasan pers di Indonesia adalah masih tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis," katanya.
Dalam periode pertama, pemerintahan Presiden Joko Widodo memberi banyak catatan buruk.
Kasus pembatasan peliputan, bahkan pelarangan peliputan, kembali dilakukan pemerintah.
Aparat keamanan juga tak segan untuk mengintimidasi, bahkan menggunakan kekerasan, saat menghadapi jurnalis.
"Ini bukan perkembangan yang kita harapkan," katanya.
"Meminjam data AJI (Aliansi Jurnalis Independen), sepanjang tahun 2018, tercatat terjadi 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis."