Anggota DPR dari PKS yang Usulkan Ekspor Ganja, Rafli Kande Minta Maaf, Mengaku Hanya Usul Spontan

Anggota DPR Asal PKS yang Usulkan Ekspor Ganja Akhirnya Minta Maaf, Mengaku Hanya Usul Spontan

Capture @KompasTV
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rafli Kande mengaku spontan saat melontarkan opsi ekspor ganja dalam rapat dengan menteri perdagangan. 

"Spontan, ya jadi saya bilang kalau perjanjian dagang ini betul-betul bisa, jadi spontan aja. Apalagi ganja ini banyak banget di Aceh," ujar Rafli seperti dikutip dalam acara Rosi bertema 'Ganja : Mitos atau Fakta' di Kompas TV, Sabtu (8/2/2020).

Baca: Jawaban BNN Soal Riset Ganja Tak Bisa Dibuat Obat, Pandji Pragiwaksono Tertawa Ngakak

Terkait ganja sendiri, Rafli mengatakan perjanjian perdagangan bebas akan terbantu dan dapat diimbangi dengan adanya ekspor ganja ke luar negeri.

Eko Roni Saputra Belum Puas Meski Sukses Kalahkan Sichan di One Championship 2020

"Bila perjanjian perdagangan ini tidak kita imbangi dengan nilai ekspor kita ke luar negeri, ini akan jadi bahaya buat kita," kata dia.

Politikus PKS tersebut juga mengatakan pandangannya soal ekspor ganja tak lepas dari beberapa negara yang sudah menjadikan ganja sebagai kebutuhan medis dan farmasi.

"Pada waktu itu yang saya pikirkan karena membaca beberapa literasi bahwa ada beberapa negara yang sudah menjadikan ganja ini untuk kebutuhan farmasi, obat-obatan," tandasnya.

BNN Menolak

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak usulan ganja menjadi komoditas ekspor dari Indonesia.

BNN mengkhawatirkan ekspor ganja jadi pintu masuk legalisasi ganja di Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, BNN juga keberatan jika ada pihak membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara lain yang mulai melegalisasi ganja.

 BREAKING NEWS Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Langsung Bebas Jika Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa

"BNN sebagai leading sector menolak kultivasi ganja untuk alasan ekspor dan lain-lain," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono.

Ia menegaskan, negara-negara yang melegalisasi ganja adalah negara yang mendapatkan tekanan bisnis dari pihak yang ia sebut bandar gelap.

"Hanya beberapa negara, karena tekanan bisnis dari banyak perusahaan dan bandar gelap ini jadi melewati batas moralitas dan lain-lain."

 Jokowi Baru Tahu Soedirman Wafat karena TBC, Jenderal Besar Pernah Gerilya dengan Satu Paru-paru

"Mereka kalau perlu homoseksual, perdagangan gelap manusia dan lain-lain itu dilegalkan," kata Pudjo kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).

Namun, kata Pudjo, secara umum dunia internasional sepakat ganja termasuk salah satu jenis narkoba yang dilarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved