Kriminalitas

Pesan Buya Hamka Dinilai Relevan dalam Kasus Politisi Kontroversial yang Menjebak Prostitusi Online

Sejumlah kalangan mendorong penyelesaian kasus politisi Partai Gerindra, AR, yang kasusnya menjadi buah bibir.

Istimewa
Aboebakar Alhabsyi menyatakan, kasus Jiwasraya adalah persoalan yang besar, sehingga perlu hak angket. 

Sejumlah kalangan mendorong penyelesaian kasus politisi Partai Gerindra, AR, yang kasusnya menjadi buah bibir.

Soalnya dia terungkap telah menjebak pelaku prostitusi online dan berkilah, tidak melakukan apa pun karena kondom yang dia bawa masih utuh.

Sementara korban yang merupakan pelaku prostitusi online ditetapkan sebagai tersangka menyatakan hal mengejutkan, sehingga kasus tersebut terus bergulir semakin kencang.

Sejumlah pihak menunjuk pada pernyataan Buya Hamka terkait dengan pengaduan yang disampaikan kepada dirinya.

Orang tersebut mengadu kepada Buya Hamka, dirinya mengetahui ada prostitusi di Mekkah, sementara Buya Hamka menjawab, di Las Vegas tidak ditemukan prostitusi.

"Orang akan menemukan apa yang dia cari," kata Buya Hamka, sehingga menyadarkan orang tersebut.

Sejumlah pihak mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera mengungkap kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, MKD akan bertindak secara profesional, kita akan tegak lurus."

"Siapa pun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada." kata Ketua MKD DPR RI, Aboebakar Alhabsyi di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Menurut dia, dalam soal AR, MKD menyatakan, siap menerima laporan dan menindaklanjutinya karena semua anggota harus diperlakukan sama dalam berproses di MKD.

"Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kita akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD."

"Secara teknis, saya tidak mau terlalu masuk dalam materi perkara, tentunya, kita harus pelajari dulu detailnya."

"Kita tidak mau berspekulasi, nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman," kata Aboebakar Alhabsyi.

Dokter Pembocor Coronavirus Tewas Mengenaskan Setelah Dibungkam Cina Dampak Mengungkapkan Wabah Maut

Kasus AR dianggap sangat mencengangkan karena menjadi kehebohan di mana-mana.

Sementara itu, Andre mengatakan, dia telah menjebak seorang PSK di Kota Padang, beberapa waktu lalu, yang ditangkap dan ditahan di Mapolres Kota Padang.

Dia berdalih upaya tersebut bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.

Dia juga menulis di akun Twitter atas nama dirinya.

Belakangan PSK yang tertangkap itu buka suara.

Dia mengaku, keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dia sudah digunakan oleh orang yang kemudian menjebak dirinya, saat di hotel.

Maling Motor di Bekasi Timur Babak Belur dan Kondisinya Kritis karena Terkepung dan Tertangkap Warga

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan kasus dugaan rekayasa penggerebekan seorang pekerja seks komersial (PKS) oleh Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Regulasi terkait tingkah laku dewan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ada juga saluran resminya yang diatur dengan UU MD3 oleh karena itu apapun yang akan dilakukan silakan saja melalui prosedur yang memang sudah diatur," katanya di DPR.

Ia menekankan setiap pihak berhak melaporkan perilaku anggota DPR yang dirasa merugikan.

Termasuk kasus politikus Partai Gerindra itu yang dituding menjebak PSK berinisial NN.

"Biar MKD yang memutuskan apakaah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak dilanjuti saya tidak mau komentar lebih banyak," katanya.

Orangtua Korban Pemerkosaan Sedih dan Naik Pitam pada Pelaku Berusia 18 Tahun Diminta Dihukum Berat

Diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dijumpai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Permintaan maaf tersebut antara lain kemudian memunculkan hastag #PolisikanAndreRosiade yang trending di twitter.

 Pengakuan PSK yang Merasa Dijebak Sebelum Digerebek, Andre Rosiade: Saya Hanya Memfasilitasi

 PANAS Tifatul Sembiring Pertanyakan Berita Andre Rosiade Jebak PSK Atas Nama Pemberantasan Maksiat

Apalagi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, meminta pihak kepolisian mengungkap prosedur penindakan terkait adanya dugaan jebakan dalam penggerebekan tersebut.

Menurutnya, jika memang dilakukan pejebakan, itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Ninik menyayangkan, dalam kasus prostitusi online ini melibatkan seorang yang tidak sesuai koridor tugas, pokok, dan kewenangannya.

"Bahwa kegiatan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dalam Perka Polri ini dapat dilakukan dengan cara penyamaran (undercover)," ucapnya.

 Guru Honorer Ngumpet di Ruang Kepsek Gara-Gara Mau DIhajar Guru Senior

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan menindaklanjuti kasus itu.

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," kata Dasco.

DPP Gerindra, lanjut Dasco, sudah mengirim tim khusus ke Padang, Sumatera Barat, tempat penggerebekan dilakukan. Tim khusus tersebut menemukan fakta bahwa Andre sebenarnya tidak berada di dalam hotel pada saat penggerebekan PSK di Padang.

"Awal yang pertama ditemukan memang Andre Rosiade tidak berada di dalam kamar pada saat kejadian," ujar Andre.

 Pakar Telematika Roy Suryo Sesalkan Penutupan Museum Telekomunikasi TMII, Ini Alasannya

Meski demikian, temuan itu bukan berarti menjauhkan Andre dari peristiwa penggerebekan yang disebut-sebut direkayasa itu.

Sebab, tim menemukan bahwa kuitansi kamar hotel tertulis nama Andre Rosiade.

Atas temuan ini pun, DPP Gerindra akan segera meminta keterangan dan penjelasan secara langsung dari Andre.

PSK berinisial N digiring kepolisian Padang saat penggereban di sebuah hotel
PSK berinisial N digiring kepolisian Padang saat penggereban di sebuah hotel (Capture Youtube KompasTV)

Rencananya, pekan depan, Andre akan dipanggil ke DPP Gerindra.

"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.

 Laga Uji Coba Persib Bandung Vs Barito Putera Tak Disiarkan di TV, Ini Harga Tiketnya

Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.

Rugikan Dunia Perhotelan di Sumbar 

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran menyatakan akan menggugat kasus penggrebekan itu.

Menurut Maulana, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.

Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.

 FUI Mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk Berani Menutup Diskotek Golden Crown

"Selain itu, karena kita dirugikan, tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.

Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.

Selain itu, kata Maulana, pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.

Maulana Yusran juga berkomentar seputar beredarnya kuitansi hotel dengan nama pemesan Andre Rosiade di hotel lokasi penggerebekan PSK.

Kuitansi itu beredar, katanya, karena pihak pemesan tidak melakukan permintaan untuk dirahasiakan.

"Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.

 Pakar Telematika Roy Suryo Sesalkan Penutupan Museum Telekomunikasi TMII, Ini Alasannya

Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.

Andre sendiri yang dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020), mengaku tidak mempersoalkan beredarnya kuitansi itu.

Namun, dia membantah telah memesan kamar hotel 606 dan 608 tersebut.

"Ini tidak benar saya yang memesan kamar tersebut. Saya tidak pernah datang ke resepsionis dan membayar," kata Andre.

Andre menyebutkan, yang memesan kamar itu adalah stafnya yang bernama Bimo, di mana saat itu Partai Gerindra Sumbar sedang ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur.

Menurut Andre, beredarnya kuitansi pemesanan

 Laga Uji Coba Persib Bandung Vs Barito Putera Tak Disiarkan di TV, Ini Harga Tiketnya

kamar hotel itu di media sosial tidak akan diperpanjang urusannya.

"Saya tidak ingin memperpanjang persoalan itu karena saya tidak ingin mengganggu dunia perhotelan di Padang," kata Andre. 

Manajemen Hotel Siap Buka CCTV

Sementara itu Manajemen Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Sumatera Barat, merasa sangat dirugikan dengan aksi penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) online dan muncikarinya yang dilakukan polisi bersama anggota DPR Andre Rosiade, Minggu (26/1/2020) lalu.

"Kami ini korban, tentu akan ada respons dari kami, dan semuanya kami serahkan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar," kata General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Fadjri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Fadjri mengatakan, jika PHRI menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menyiapkan segala dokumentasi hingga rekaman CCTV untuk membuka tabir kejadian sebenarnya.

"Ini sudah kita siapkan. Tinggal dikeluarkan saja agar semuanya terang benderang," jelas Fadjri.

Menurut Fadjri, pihaknya selalu berkoordinasi dengan manajemen level atas dan PHRI untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"PHRI Sumbar yang akan melakukan respons terhadap kasus ini dan kita selalu komunikasi," kata Fadjri.

Dikatakan Fadjri, manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.

"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," kata Fadjri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved