Kriminalitas

Pesan Buya Hamka Dinilai Relevan dalam Kasus Politisi Kontroversial yang Menjebak Prostitusi Online

Sejumlah kalangan mendorong penyelesaian kasus politisi Partai Gerindra, AR, yang kasusnya menjadi buah bibir.

Istimewa
Aboebakar Alhabsyi menyatakan, kasus Jiwasraya adalah persoalan yang besar, sehingga perlu hak angket. 

DPP Gerindra, lanjut Dasco, sudah mengirim tim khusus ke Padang, Sumatera Barat, tempat penggerebekan dilakukan. Tim khusus tersebut menemukan fakta bahwa Andre sebenarnya tidak berada di dalam hotel pada saat penggerebekan PSK di Padang.

"Awal yang pertama ditemukan memang Andre Rosiade tidak berada di dalam kamar pada saat kejadian," ujar Andre.

 Pakar Telematika Roy Suryo Sesalkan Penutupan Museum Telekomunikasi TMII, Ini Alasannya

Meski demikian, temuan itu bukan berarti menjauhkan Andre dari peristiwa penggerebekan yang disebut-sebut direkayasa itu.

Sebab, tim menemukan bahwa kuitansi kamar hotel tertulis nama Andre Rosiade.

Atas temuan ini pun, DPP Gerindra akan segera meminta keterangan dan penjelasan secara langsung dari Andre.

PSK berinisial N digiring kepolisian Padang saat penggereban di sebuah hotel
PSK berinisial N digiring kepolisian Padang saat penggereban di sebuah hotel (Capture Youtube KompasTV)

Rencananya, pekan depan, Andre akan dipanggil ke DPP Gerindra.

"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.

 Laga Uji Coba Persib Bandung Vs Barito Putera Tak Disiarkan di TV, Ini Harga Tiketnya

Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.

Rugikan Dunia Perhotelan di Sumbar 

Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran menyatakan akan menggugat kasus penggrebekan itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved