Revitalisasi Monas

Setneg Tolak Lintasan Balap Formula E di Monas, Alasannya Sebagai Cagar Budaya Tak Boleh Diganggu

Setneg Tolak Lintasan Balap Formula E di Monas, Alasannya Sebagai Cagar Budaya Benda Bersejarah

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). Salah satunya ternyata untuk acara formula e yang kini dilaranf Dewan Pengarah. 

Sekretariat Negara menolak rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun lintasan balap Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Alasannya, Kawasan Monas merupakan cagar budaya sehingga keberadaannya harus dijaga dengan baik.

“Formula E saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas,” kata Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama pada Kamis (6/2/2020).

Anies Baswedan Membantah Kabar Hoax yang Disebar Terkait Dana Banjir Dialokasikan untuk Formula E

Penjelasan Dinas Pendidikan Tudingan Fraksi PSI Soal Pangkas Anggaran Renovasi untuk Formula E

Setya mengatakan, pertimbangan Komrah tidak setuju dengan adanya lintasan balap itu adalah mempertimbangkan cagar budaya Monas sebagai benda bersejarah.

Apalagi lintasan balap itu dibangun dengan memakai pengaspalan, padahal skema perkerasan telah diatura dalam Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta.

“Tetap diizinkan (lintasan balap) tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum disampaikan, karena baru dibicarakan (di Komrah),” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lintasan Formula E untuk ajang balap mobil listrik di Monas pada 6 Juni 2020 mendatang.

Revitalsasi Monas Belum Rampung, Areal Kuliner Lenggang Jakarta Giliran Akan Digeser Lokasinya

Lintasan Formula E memiliki panjang sekitar 2,6 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan.

Dari jalan itu, kemudin lintasan di arahkan belok kiri ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan masuk ke dalam kawasan Monas, memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Untuk memudahkan peserta balap Formula E, pemerintah akan melapisi batu alam yang ada di pelataran Monas menggunakan aspal.

Dengan demikian, kontur jalan pada lintasan Formula E lebih mulus untuk dilalui.

Sirkuit Mandalika Lombok Terus Dibenahi Jadi Tuan Rumah MotoGP Indonesia 2021

Rapat Revitalisasi Monas

 Rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka memutuskan balap mobil Formula E hanya bisa dilakukan di luar kawasan Monas.

Sebelumnya, rute balap mobil juga rencananya dilakukan di dalam kawasan Monas. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved