Narkoba
Napi Lapas Cipinang Jadi Pengendali 38.400 Pil Happy Five Edisi Valentine yang Diamankan Polda Metro
Puluhan ribu pil happy five itu dikemas dalam 32 bungkus permen London Mints asal Inggris, edisi Valentine Days.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Fred Mahatma TIS
"Napi Lapas Cipinang menjadi pengendali pil happy five dari Taiwan ini. Eko ini hanya sebagai transit penerima happy five sesuai instruksi si pengendali,"
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 38.400 pil happy five (H5) edisi valentine, asal Taiwan.
Puluhan ribu pil happy five itu dikemas dalam 32 bungkus permen London Mints asal Inggris, edisi Valentine Days. Setiap bungkusnya terdapat 1200 butir pil happy five.
Semuanya dikirim dalam paket sebanyak dua kali ke tangan Eko, warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
• VIDEO: 38.400 Pil Happy Five Edisi Valentine yang Diamankan Senilai Rp 19,2 Miliar
• HARGA 38.400 Pil Happy Five Gagal Edar Rp 19,2 Miliar, Sebutir Dibanderol HIngga Rp 600 Ribu
• VIDEO : Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 38.400 Pil Happy Five Edisi Valentine
Eko dibekuk petugas tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Tembaga Dalam, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan pengendali jaringan 38.400 pil happy five (H5) edisi valentine, asal Taiwan ini adalah seorang napi di Lapas Narkoba Cipinang.
"Napi Lapas Cipinang menjadi pengendali pil happy five dari Taiwan ini. Eko ini hanya sebagai transit penerima happy five sesuai instruksi si pengendali," kata Budi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).
Nantinya kata Budi, Eko menunggu seseorang lainnya yang akan mengambil happy five itu, sesuai instruksi si pengendali.
Budi menjelaskan harga pasaran satu butir pil happy five adalah antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000.
"Sehingga nilai total 38.400 butir pil happy five ini, jika diuangkan adalah Rp 19,2 Miliar," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).
Budi menjelaskan Eko adalah residivis kasus narkoba jenis sabu.
"Eko ini baru bebas menjalani hukuman kasus sabu, Desember 2019 lalu di Lapas Cipinang. Meski baru bebas, ia langsung main kembali, bermain happy five," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).
Menurut Budi saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang itulah, Eko mengenal bandar lainnya yang akhirnya menjadi pengendali happy five yang diterima Eko.
Paket narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan terungkapnya kasus ini setelah sebelumnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba pil happy five dua kali awal Januari 2020.
"Lalu dilakukan penyelidikan dan mencurigai bahwa paket narkoba pil happy five itu sudah diterima seseorang yakni E di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).