Berita Video

VIDEO: 38.400 Pil Happy Five Edisi Valentine yang Diamankan Senilai Rp 19,2 Miliar

Puluhan ribu pil happy five itu dikemas dalam 32 bungkus permen London Mints asal Inggris, edisi Valentine Days. Setiap bungkusnya terdapat 1200 butir

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
konpers ungkap pil happy five di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020). 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 38.400 pil happy five (H5) edisi valentine, asal Taiwan.

Puluhan ribu pil happy five itu dikemas dalam 32 bungkus permen London Mints asal Inggris, edisi Valentine Days. Setiap bungkusnya terdapat 1200 butir pil happy five.

Semuanya dikirim dalam paket sebanyak dua kali ke tangan Eko, warga Kemayoran, Jakarta Pusat.

Eko dibekuk petugas tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Tembaga Dalam, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi mengatakan harga pasaran satu butir pil happy five adalah antara Rp 500 Ribu sampai Rp 600 Ribu.

"Sehingga nilai total 38.400 butir pil happy five ini, jika diuangkan adalah Rp 19,2 Miliar," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

Budi menjelaskan Eko adalah residivis kasus narkoba jenis sabu.

"Eko ini baru bebas menjalani hukuman kasus sabu, Desember 2019 lalu di Lapas Cipinang. Meski baru bebas, ia langsung main kembali, bermain happy five," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

Menurut Budi saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang itulah, Eko mengenal bandar lainnya yang akhirnya menjadi pengendali happy five yang diterima Eko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan terungkapnya kasus ini setelah sebelumnya penyidik mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba pil happy five dua kali awal Januari 2020.

"Lalu dilakukan penyelidikan dan mencurigai bahwa paket narkoba pil happy five itu sudah diterima seseorang yakni E di Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

Setelah seminggu mengikuti dan mengamati E alias Eko, kata Yusri, tim menangkap Eko di Jalan Tembaga Dalam, Jakarta Pusat, pekan lalu.

"Saat ditangkap, tidak ditemukan narkoba di tangan E ini. Namun petugas membawa ke kontrakannya dan melakukan penggeledan di sana. Di sanalah ditemukan 38.400 pil happy five (H5) yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal Inggris, edisi valentine. Semuanya disimpan dalam satu koper," kata Yusri.

Menurut Yusri, sebanyak 38.400 pil happy five itu dikirim dua kali dari Taiwan lewat jasa pengiriman paket ke tangan Eko.

"E ini adalah bagian jaringan internasional sindikat narkoba. Mereka menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas dengan mengemas pil happy five dalam bungkus permen," kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved