Andre Rosiade Diduga Jebak PSK
PANAS Tifatul Sembiring Pertanyakan Berita Andre Rosiade Jebak PSK Atas Nama Pemberantasan Maksiat
PANAS Tifatul Sembiring Pertanyakan Berita Andre Rosiade Jebak PSK Atas Nama Pemberantasan Maksiat
Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.
"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” kata Stefanus.
• Ini Fakta dan Mitos Seputar Informasi Terkait Virus Corona
Sebelumnya, setelah dilakukan penggerebekan tersebut, N mengaku diantar oleh temannya berinisial AS.
"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap Novi, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (26/1/2020).
N sudah berada di Kota Padang selama dua minggu sebelum peristiwa penggerebekan.
Ia berujar, datang dari Sukabumi ke Padang hanya untuk main saja.
Namun, karena kehabisan uang, lalu ia melakukan perbuatannya tersebut.
"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," jelasnya.
N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.
Ia mengaku mengenal laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.
"Saya baru ketemu dan enggak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," ungkap Novi.
Apresiasi dari Andre Rosiade
Setelah melakukan penggerebekan, Andre Rosiade mengapresiasi tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kita sudah berhasil membuktikan kalau di Kota Padang ada prostitusi dan kita sudah sampaikan kepada polisi," kata Andre. dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (26/1/2020).
"Jadi, jangan ada lagi dusta antara kita," lanjutnya.
Ia menyebut, kasus prostitusi online ini merupakan pekerjaan rumah polisi dan pemerintah.
"Ini bukan PR polisi saja, tetapi ini PR Pemprov dan masyarakat Sumbar serta PR Pemerintah dan masyarakat Kota Padang," ungkapnya.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini adalah bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," tambah Andre.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)