Berita Jakarta
UPDATE Ini Alasan Fraksi PDIP Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Pluit
Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, diprotes.
"Permintaan warga tidak ada bangunan kuliner tapi mau RPTRA dan semacamnya, kami bisa mengombinasikan itu semua. Kami bisa cari solusi. Kepentingan warga kami penuhi," katanya.
Sebagai orang baru, Ario mengaku tidak mengetahui secara detail perihal adanya perubahan rencana pemanfaatan lahan dari RTH menjadi pusat kuliner.
Sehingga selama proyek dihentikan sementara akan dilakukan pengkajian.
"Saya harus lihat lagi, saya pikir kalau sudah dikeluarkan begitu, itu resmi, apapun itu namanya, seperti apa prosedurnya. Ya kami ikuti itu," katanya.
Warga Pluit Khawatir Pusat Kuliner Bakal Bikin Lingkungan Kumuh
Pembangunan pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Mereka khawatir pusat kuliner di atas lahan PT Jakarta Propertindo tersebut akan menimbulkan kekumuhan baru.
Seorang warga RW 12 Pluit, Anton Mustika mengatakan, dia menolak pembangunan pusat kuliner karena khawatir bakal berdampak negatif.
Menurut Anton, dia dan warga lainnya khawatir lingkungan di RW 12, 14, dan 15 Pluit menjadi kotor dan kumuh.
“Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor. Kedua di jalur hijau, di bawah sutet. Dan dulu ini bekas tempat kumuh, mau dijadikan ruang terbuka hijau," kata Anton, Rabu (12/12/2018).
"Ternyata sekarang berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju,” katanya lagi.
Anton mengatakan, niat untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi tersebut sudah ada sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Selain agar tidak lagi terlihat kumuh, ruang terbuka hijau itu juga untuk mengatasi minimnya jalur hijau.
“Ini dari zaman Pak Gubernur sebelumnya. Jalur hijau dari dulu sudah direncanakan. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya. Malah kita pakai jalan kompleks yang membahayakan juga,” ucap Anton.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku bahwa ada yang tidak sesuai saat meninjau lokasi pembangunan pusat kuliner.
Menurut Gembong Warsono, lokasi yang berada di bawah menara sutet itu sepantasnya menjadi jalur hijau.
“Ternyata memang benar. Ini peruntukannya memang bukan untuk pembangunan. Peruntukannya untuk hijau,” ucap Gembong Warsono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kawasan-kuliner-di-pluit.jpg)