Kasus Narkoba

Polisi Tembak Mati Pengedar, Sebut Narkoba Beredar di Medan Dipasok dari Malaysia

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga Malaysia.

ANTARA/Munawar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, memaparkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil tangkapan. 

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga Malaysia.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (3/2/2020).

Johnny Eddizon Isir menyatakan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 5.500 pil ekstasi yang beredar di Kota Medan, dipasok dari negara tetangga Malaysia.

"Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian akan diedarkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara," kata Johnny, dalam keterangannya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin.

Ia mengatakan, barang sabu yang beredar di Medan, di bungkus dalam kotak teh berwarna hijau.

 Kabar Perhiasan Rp 2 Miliar Lina Zubaedah Hilang, Sule: Di Sini Saya Sudah Mantan

 Cuaca Senin 3 Februari 2020 di 33 Kota Indonesia dari Pagi Hingga Dini Hari, Berikut Daftarnya

 Pemuda Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Kamar, Kepergok di Kolong Kasur Lalu Tewas Diamuk Warga

Dalam Operasi Antik Toba 2020 selama sepekan ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10 kg sabu-sabu, 5.500 butir pil ekstasi.

Polisi juga menangkap sembilan orang tersangka, dan menembak mati seorang bandar narkoba mencoba melawan petugas.

"Pengedar narkoba yang tewas itu, MY warga Aceh karena mencoba melawan petugas yang tengah mengembangkan kasus jaringan peredaran narkotika," ujarnya.

Johnny menjelaskan, tersangka juga berusaha melarikan diri, dan petugas sudah memberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.

 Terekam CCTV, Polisi Buru Pria Berjalan Nyeker Menenteng Pistol di Jelambar

Namun, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di daerah Simalingkar Medan dan tepatnya di Kebun Binatang.

Petugas juga menyita barang bukti (BB) 5.500 pil ekstasi dari tangan tersangka MY.

"Sedangkan, dari tangan delapan tersangka pengedar narkoba lainnya juga disita 10 kg sabu-sabu, di berbagai tempat di Kota Medan," katanya.

BNN Sulawesi Barat musnahkan 550 gram sabu-sabu asal Malaysia

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat memusnahkan 550 gram sabu-sabu asal Malaysia.

 TERBONGKAR, Sebelum Temui Ajal Korban Berhubungan Badan dengan Gay Lalu Diintimidasi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved