Pluit Langganan Banjir, Malah Dibeton Untuk Kawasan Kuliner 11 Persen dan Diklaim Pertahankan RTH

PT Jakarta Utilitas Propertindo memastikan pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Penjaringan tetap mempertahankan jalur hijau.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Banjir di pemukiman warga di kawasan Muara Angke, Jalan Krapu I, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020). 

PT Jakarta Utilitas Propertindo memastikan pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Penjaringan tetap mempertahankan jalur hijau.

PT Jakarta Utilitas Propertindo akan membangun kawasan kuliner di RTH yang meliputi tiga RW di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit.

Dari total lahan 2,3 hektar di sana, yang digarap menjadi pusat bisnis hanya 11 persen saja, sementara sisanya 89 persen tetap menjadi RTH.

UPDATE Ini Alasan Fraksi PDIP Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Pluit

“Kami sudah dibatasi 11 persen dan ini sudah dipertimbangkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni di lokasi pada Selasa (4/2/2020).

Lokasi yang akan dibangun tempat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Lokasi yang akan dibangun tempat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. (Warta Kota)

Atas pertimbangan itulah, kata Hafidh, PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa mengantongi izin pembangunan di lahan RTH dari RW 12, 14 dan 15.

Namun dia mengaku, pembangunan yang dilakukan oleh mitra kerjanya, yakni PT Prada Dika Niaga sempat terhenti selama setahun sejak 2018 lalu karena dipersoalkan DPRD DKI Jakarta.

Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Pluit Jalan Terus, Alasannya Hanya Gunakan 11 Persen Areal RTH

“Proyek sempat dihentikan juga untuk melengkapi administrasi proyek di DPMPTSP,” ujarnya.

Pernyataan Hafidh ini sekaligus menanggapi polemik adanya pembangunan kawasan kuliner di lahan RTH yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat meninjau lokasi proyek pembangunan kawasan kuliner di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). Saat itu mereka minta agar DKI mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di RTH tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat meninjau lokasi proyek pembangunan kawasan kuliner di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). Saat itu mereka minta agar DKI mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di RTH tersebut. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Selain pusat kuliner, pelaksana proyek juga membangun lahan parkir kendaraan mobil dan motor serta taman dengan berbagai jenis tanaman.

“Fasilitas parkir akan dibangun di lahan ini untuk menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor,” jelasnya.

Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner, Warga Pluit Heran dengan Rencana Pemprov DKI

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan sebetulnya untuk menata kawasan RTH agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Bahkan penataan RTH ini justru bisa menguntungkan para pemilik usaha yang ada di sepanjang jalan itu karena pemerintah menyediakan lahan parkir.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sepanjang jalan ini banyak usaha bisnis, justru kalau ditata pengunjung yang memakai kendaran bisa parkir di tempat yang disediakan. Harapannya tidak ada lagi yang parkir di pinggir jalan,” ungkapnya.

PDIP DKI Instruksikan Anggotanya di Komisi Kritisi Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH

Meski diklaim tetap mempertahankan RTH, dia tidak menampik bahwa peruntukan lahan di sana merupakan jalur hijau.

Sejauh ini, lembaganya belum mendapat instruksi untuk mengganti 11 persen lahan RTH yang digunakan sebagai kawasan kuliner di tempat lain.

“Sejauh ini belum ada informasi ke kami, tapi kalaupun ada instruksi kami sudah siap menggantinya,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved