Pluit Langganan Banjir, Malah Dibeton Untuk Kawasan Kuliner 11 Persen dan Diklaim Pertahankan RTH
PT Jakarta Utilitas Propertindo memastikan pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Penjaringan tetap mempertahankan jalur hijau.
PT Jakarta Utilitas Propertindo memastikan pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Penjaringan tetap mempertahankan jalur hijau.
PT Jakarta Utilitas Propertindo akan membangun kawasan kuliner di RTH yang meliputi tiga RW di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit.
Dari total lahan 2,3 hektar di sana, yang digarap menjadi pusat bisnis hanya 11 persen saja, sementara sisanya 89 persen tetap menjadi RTH.
• UPDATE Ini Alasan Fraksi PDIP Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Pluit
“Kami sudah dibatasi 11 persen dan ini sudah dipertimbangkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni di lokasi pada Selasa (4/2/2020).

Atas pertimbangan itulah, kata Hafidh, PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa mengantongi izin pembangunan di lahan RTH dari RW 12, 14 dan 15.
Namun dia mengaku, pembangunan yang dilakukan oleh mitra kerjanya, yakni PT Prada Dika Niaga sempat terhenti selama setahun sejak 2018 lalu karena dipersoalkan DPRD DKI Jakarta.
• Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Pluit Jalan Terus, Alasannya Hanya Gunakan 11 Persen Areal RTH
“Proyek sempat dihentikan juga untuk melengkapi administrasi proyek di DPMPTSP,” ujarnya.
Pernyataan Hafidh ini sekaligus menanggapi polemik adanya pembangunan kawasan kuliner di lahan RTH yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Selain pusat kuliner, pelaksana proyek juga membangun lahan parkir kendaraan mobil dan motor serta taman dengan berbagai jenis tanaman.
“Fasilitas parkir akan dibangun di lahan ini untuk menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor,” jelasnya.
• Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner, Warga Pluit Heran dengan Rencana Pemprov DKI