Kasus Narkoba

Masih Banyak Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas, DPR Pertanyakan Kemenkumham

Masih Banyak Kasus Narkoba Dikendalikan dari Lapas, DPR Pertanyakan Kemenkumham. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 52 kilogram di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020) pagi tadi. 

WAKIL Ketua Komisi III Ahmad Sahroni turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 52 kilogram di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020) pagi tadi.

Dalam kessmoatan tersebut, Sahroni mempertanyakan kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menangani peredaran narkoba di Lapas.

Pasalnya nyaris seluruh kasus peredaran narkoba yang diungkap BNN dan Mabes Polri justru dikontrol oleh narapidana dari dalam Lapas.

"Saya minta dengan pak Menkumham untuk memberikan ketegasan atau aturan terkait komunikasi yang bisa keluar-masuk," kata Sahroni di kantor BNN Cawang, Selasa (4/2/2020).

Masker N95 Ludes Terjual di Bekasi, Selain Takut Wabah Virus Corona, Warga Beli Buat Dijual Kembali

Gawai dinilainya berperan penting dalam permasalahan peredaran narkoba sebagai alat komunikasi. Indonesia dirasa sulit keluar dari status darurat narkoba yang disandang akibat banyaknya kasus peredaran narkoba.

"Supaya menghindari permainan antara di dalam Lapas dengan pengguna di luar (penjara), atau pun jual beli di dalam (penjara)," ujarnya.

Sahroni menuturkan Komisi III dan penegak hukum lain kerap mengingatkan Kemenkumham agar memperketat pengawasan.

Namun jumlah kasus peredaran narkoba yang dikontrol narapidana terus bertambah sehingga menimbulkan pertanyaan.

Kirim Sabu Lewat Bus Umum, Pengedar Lintas Sumatera Diringkus BNN

"Diingatkan sering, tapi mungkin kita akan memberikan ketegasan pada saat rapat dengan Kumham yang akan datang, mungkin sebelum reses," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan nyaris 80 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol napi.

Dia menyebut bila dalam satu hari napi tak mengganggu handphone maka peredaran narkoba di Indonesia turun 50 persen.

"Tidak usah terlalu jauh, kalau misalnya alat komunikasi di dalam Lapas bisa hilang saja, saya yakin 40-50 persen peredaran narkoba akan berkurang di Indonesia," kata Arman, Jumat (29/11/2019).

Sementara Brigjen Eko Daniyanto yang kala itu menjabat Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri menuturkan 90 persen peredaran narkoba dikontrol napi.

BNNP Pertanyakan Keseriusan Disparbud DKI Tutup Tempat Hiburan Malam Terindikasi Peredaran Narkoba

"Kepala BNN bilang hampir 80 persen, saya bilang hampir 90 persen pengendali dari Lapas," kata Eko, Senin (2/12/2019). (abs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved