Pelanggaran Hak Cipta

Ini 2 Kesepakatan Nagaswara dengan Gen Halilintar yang Dituding Menyanyikan Lagi Syantik Tanpa Izin

Gen Halilintar diduda melanggar UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 4 dan Pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi.

YouTube
Gen Halilintar diduda melanggar UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 4 dan Pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah. 

Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik.

Lagu yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah ini diciptakan Yogi RPH.

Persoalan dimulai ketika Keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube mereka tanpa izin Nagaswara atau pencipta lagunya.

Keluarga Gen Halilintar dituding label Nagaswara melanggar Undang-undang Hak Cipta terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah pada 2018.
Keluarga Gen Halilintar dituding label Nagaswara melanggar Undang-undang Hak Cipta terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah pada 2018. (Instagram Gen Halilintar)

Yos Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, mengatakan, kalau video itu dibuat keluarga Atta Halilintar di 2018 dan mengubah lirik lagu Lagi Syantik.

"Video itu sudah di take down sama mereka," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota, Minggu (2/2/2020).

Sebelum video itu di take down Keluarga Gen Halilintar, Nagaswara mengirimkan surat teguran.

5 Kali Sidang Digelar di Pengadilan, Mengapa Keluarga Gen Halilintar Selalu Mangkir di Persidangan?

Sudah 4 Sidang Selalu Mangkir, Apa Kata Keluarga Gen Halilintar yang Digugat Melanggar Hak Cipta?

"Setelah surat (teguran) itu dikirim, ada pertemuan sekitar Maret sampai akhir 2019. Lebih dari dua kali pertemuan dilakukan Nagaswara dan Gen Halilintar," ucap Yos Mulyadi.

Dalam pertemuan itu, Yos Mulyadi mengatakan, Nagaswara memberikan sanksi dan hukuman ke Gen Halilintar, tapi bukan meminta kerugian uang.

"Sampai Nagaswara melaporkan kejadian ini, tidak ada titik temu, kesepakatan itu digantung," katanya.

Keluarga Gen Halilintar dituding label Nagaswara melanggar Undang-undang Hak Cipta terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah pada 2018.
Keluarga Gen Halilintar dituding label Nagaswara melanggar Undang-undang Hak Cipta terkait lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah pada 2018. (Instagram Gen Halilintar)

Isi kesepakatan adalah, Nagaswara menawarkan proses hukum masalah ini tidak diteruskan jika Gen Halilintar berkolaborasi membuat konten dengan Nagaswara.

Kesepakatan kedua, Gen Halilintar meminta maaf di media sosial termasuk YouTube telah melakukan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik.

Namun Gen Halilintar mengabaikan kesepakatan tesebut hingga dilaporkan ke polisi.

Sering Jalan Bareng hingga Dikabarkan Menjadi Pacar Atta Halilintar, Begini Jawaban Aurel Hermansyah

Terungkap Saaih Halilintar Diduga Berbohong dan Mencuri Foto Kecelakaan yang Dialami Kobe Bryant

"Kerugian banyak di hak moral," kata Yos Mulyadi.

Gen Halilintar diduda melanggar UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 4 dan Pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik lagu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved