Prostitusi
Dijanjikan Kerja Sebagai ART, 34 PSK Gang Royal Diputus Komunikasinya dengan Keluarga
Sebanyak 34 PSK Gang Royal yang diamankan dari RT 008/RW 10, Penjaringan, Jakarta Utara dijanjikan sebagai asisten rumah tangga (ART).
Penulis: Junianto Hamonangan |
Sampul catatan itu bertuliskan "Kamar". Setelah dibuka, buku itu ternyata berisi catatan transaksi PSK yang bekerja di kafe tersebut.
Tertera nama Yeni, Tiwi, Amelisa, Putri, dan lain-lain.
Selain nama, buku itu juga mencatat berapa kali seorang PSK melayani pelanggan dalam satu hari.
Satu hal yang cukup mengejutkan, dalam buku tersebut tertulis bahwa pada hari penggerebekan dan penyegelan itu mereka sempat melayani pelanggan.
Tercatat pada 29 Januari 2020, seorang PSK bernama Atun sempat melayani satu pria.
Selain dari buku tersebut, di tengah lorong ke kamar-kamar itu terdapat sebuah lemari kayu.

Lemari itu berisi belasan tisu yang masing-masing diberi label nama pemilik.
Nama-nama di tisu itu cocok dengan nama yang ada di buku transaksi PSK tadi.
Fakta menarik lainnya, ternyata pintu di lantai satu bukan satu-satunya jalan keluar dan masuk ke Kafe Stan De Bolang.
Di lantai dua bangunan itu ada sebuah pintu lain yang ketika dibuka akan tembus menuju rel kereta api antara Stasiun Angke dan Kampung Bandan.
Diduga informasi bocor
Adapun informasi operasi penggerebekan dan penyegelan kafe seks di Gang Royal diduga bocor sebelum petugas sampai di sana.
Ketika ratusan petugas datang, kafe-kafe itu gelap dan digembok oleh pemilik-pemiliknya.
Sementara PSK, calo, hingga pemilik kafe tak terlihat satu pun batang hidungnya.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto menyebutkan bahwa ratusan tim gabungan turun dalam penyegelan itu.