Prostitusi

Dijanjikan Kerja Sebagai ART, 34 PSK Gang Royal Diputus Komunikasinya dengan Keluarga

Sebanyak 34 PSK Gang Royal yang diamankan dari RT 008/RW 10, Penjaringan, Jakarta Utara dijanjikan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sebanyak 34 PSK Gang Royal yang diamankan dari RT 008/RW 10, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) berada di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Aparat menyegel semua kafe esek-esek di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).

Saat penyegelan berlangsung, Kompas.com coba melihat bagaimana isi salah satu kafe yang ada di sana.

Kafe itu bernama Stan De Bolang.

Stan De Bolang merupakan bangunan semipermanen yang didominasi oleh kayu.

Lantai satu Stan De Bolang merupakan bagian kafe di mana makanan, minuman ringan hingga keras, serta alat kontrasepsi dijual.

Ruangan itu seluruhnya diberi kelir hijau.

 SEWA Kamar di Gang Royal Rp 30 Ribu, Ada Tisu yang Dinamai Sesuai Catatan Transaksi

Di bagian belakang ruangan terdapat sebuah tangga menuju lantai dua kafe.

Suasananya sangat berbeda di sana.

Jika tadi dipenuhi warna hijau, setelah menginjak lantai dua akan terlihat dinding merah muda dan delapan pintu berhadap-hadapan yang dicat biru.

Saat Disegel Kedelapan bilik itu merupakan bilik cinta yang berup kamar-kamar tempat PSK dan pelanggannya bercinta satu malam.

Ukuran dari setiap bilik cinta lebih kurang 1 meter x 2 meter.

Hampir seperti ukuran liang lahat.

Kamar itu hanya bisa memuat satu kasur kapuk tanpa dipan, tong sampah, dan kipas angin yang digantungkan di dinding.

 Lokalisasi Gang Royal, Anak Dibawah Umur Dijual Paling Mahal Rp 1,5 Juta

Setiap kamar disekat dengan tripleks yang ukurannya lumayan tebal, tetapi tidak kedap suara.

Di luar kamar, awak media menemukan dua buku catatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved