Rabu, 8 April 2026

Berita Video

VIDEO : Terus Berulang, Empat Instansi Bersinergi Putus Mata Rantai Eksploitasi dan Perdagangan Anak

Empat instansi pemerintah bersinergi putus mata rantai kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang terus berulang tiap tahun

Editor: Muhamad Rusdi

Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Depok, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang terjadi di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA),  Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus ini menjadi yang ketiga terkait eksploitasi dan perdagangan anak yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

"Ini kasus ketiga dari 2020, kasus-kasus perdagangan manusia untuk tujuan seksual komersial. Kemudian pendekatannya prostitusi online. Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara," kata Arist saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya, kasus ini menjadi fenomena yang perlu mendapat perhatian khusus seluruh instansi terkait dan masyarakat dalam penanganannya.

VIDEO : Dukung Anak Kembangkan Prestasi, Wali Kota Depok Lantik Forum Anak Depok

VIDEO : Razia Diduga Bocor, Petugas Hanya Temukan Miras di Tempat Hiburan Gang Royal

Pasalnya, bila permaslahan ini dibiarkan begitu saja bakal menjadi momok yang menakutkan untuk anak-anak yang dijadikan target dalam perdagangan manusia.

"Fenomena yang perlu mendapat perhatian dan aksi nyata, bagaimana memutus mata rantai perdagangan atau eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial itu," paparnya.

Hal yang sama turut diungkap oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.

Ia mengatakan, kasus serupa tercatat terus terulang dalam kurun waktu yang berdekatan.

"Catatan KPAI ini kasus yang bukan pertama. Kasus ini mulai tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020," kata Susanto dalam kesemlatan yang sama.

Ia mengatakan, kasus-kasus eksploitasi dan perdaganan anak juga ditemukan di sebuah lingkungan apartemen.

Maka darinya, KPAI bakal berkoordinasi dengan jajaran manajemen tiap apartemen untuk dapat mengembangkan apartemen ramah anak dalam upaya menekan angka kasus serupa.

"Kita memang harus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengembangkan apartemen ramah anak," ujarnya.

Bekaca dari kasus ini, Kemneterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) turut mencatat tingginya angka survey terkait pelaku eksploitasi dan perdagangan anak merupakan teman sebayanya.

Pasalnya, dalam kasus ini teungkap para korban dan pelakuyang saling mengenal bahkan menjalin hubungan kekasih.

"Terkait dengan anak, sebenarnya ini menjadi fenomena kita semua. Karena hasil survey kami juga menyampaikan bahwa 70 persen pelaku baik itu bentuk kekerasan seksual fisik maupun emosi adalah teman atau sebaya," tambah Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi KPPPA, Valentina Ginting dalam kesempatan yang sama.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved