Kamis, 23 April 2026

Berkedok Botol Bermerek, Miras Oplosan Beredar di Bandara Soetta dan Dijual Rp 300 Ribu/Botol

“Kalau minuman keras yang grade A saja kandungan alkoholnya harus di bawah 75 persen. Jadi dari kandungannya saja sudah sangat lewat batas,

Editor: Dedy
Istimewa
GELAR perkara penggerebekan pabrik miras oplosan bermerek di kawasan Taman Sari dan Tambora, Jakarta Barat oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (30/1/2020). 

Komplotan pembuat minuman keras (miras) oplosan digulung kawanan polisi Polrestro Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepada penyidik, para pelaku berjumlah empat orang ini mengatakan satu botol miras oplosan yang mereka buat dijual seharga Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Salah satu lokasi penyebarannya di Bandara Soetta.

Untuk meyakinkan pembeli, para pelaku berinisial AR (27), HS (61), RA (24) dan seorang perempuan berinisial S (34), menggunakan botol miras kosong bermerek yang dibeli dari berbagai tempat hiburan malam.

Seperti Chivas Regal, Black Label, Jack Daniels, Johnie Walker Gold Label Reverse, Midori, dan masih banyak lagi. Satu botol miras kosong tersebut dibeli Rp 30 ribu.

Kemudian, pelaku juga membeli kardus botol tersebut dalam berbagai kondisi dengan harga Rp 15 ribu per kardusnya.

“Total hampir Rp 50 ribu lengkap dalam kondisi kosong yang kemudian ditawarkan dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu kepada konsumen-konsumennya sudah terisi minuman,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers soal minuman keras oplosan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Dikatakan Yusri, botol minuman yang mereka dapatkan itu bila masih tersegel bernilai Rp 1 juta lebih.

“Mereka semua menggunakan botol-botol asli seharga jutaan rupiah yang dibeli murah untuk diisi sama miras oplosan,” jelas Yusri.

“Mereka tutupnya ini dipiloks lagi berwarna cokelat untuk mengelabui pelanggannya agar terlihat baru dan seperti sudah lewat cukai,” ucap Yusri lagi.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan pengungkapan pabrik miras rumahan tersebut berawal dari kecurigaan aparat terhadap miras yang dikonsumsi sejumlah pekerja di kawasan Terminal Kargo Bandara Soetta belum lama ini.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan ditemukan bahwa minuman tersebut palsu. Sekilas terlihat asli namun tidak asli alias palsu,” ujar Alex.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian petugas menemukan pabrik rumahan yang memproduksi miras oplosan tersebut.

“Kurang dari empat hari penyelidikan, kami mengamankan 4 orang tersangka pengoplos minuman keras ini. Ini merupakan satu keberhasilan. Karena minuman yang asal - asalan ini berdampak bagi kesehatan hingga menimbulkan kematian,” ucapnya.

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian menyita 600 botol miras yang masih kosong.

“Kita amankan dengan berbagai jenis merek Chivas, Black Label dan lain-lain, jenis hasil miras diamankan dan dioplos siap edar ada 97 botol isi, dan botol kosong entah sampai kemana saja ada 600 botol kosong,” jelas Alexander.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved