Gosip Artis
Setelah Bebas Jalani Hukuman Kasus Narkotika, Rizal Djibran Mengaku Ditipu Promotor Musik, Berapa?
Setelah bebas dari penjara menjalani hukuman kasus narkotika akhir 2018, pesinetron Rizal Djibran mengaku ditipu promotor musik. Berapa?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Setelah bebas dari penjara menjalani hukuman kasus narkotika akhir 2018, pesinetron Rizal Djibran (42) mengaku ditipu promotor musik.
Rizal Djibran mengaku pernah bekerjasama dengan promotor musik membuat acara.
Promotor musik tersebut dituding Rizal Djibran memberikan cek kosong sebagai pengganti uangnya senilai Rp 130 juta.

"Saya baru melaporkannya beberapa hari lalu," kata Rizal Djibran di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Awal kerjasama itu bermula pada November 2017. Salah satu sahabat Rizal Djibran menjadi promotor musik tersebut dan menyiapkan acara skala internasional di Bali.
Ia diminta menjadi pengisi acara di even tersebut.
• Kareena Kapoor Semprot Anak Iis Dahlia yang Sudah Rasis Bandingkan Artis India dan Korea
• Rony Dozer Menduga Dikirimi Penyakit Misterius oleh Rekan Sesama Artis yang Sakit Hati Kepadanya
Beberapa minggu sebelum acara berlangsung, sahabatnya itu pinjam uang karena kurang biaya.
"Dia pinjam dana dan saya dijanjikan sejumlah profit. Saya juga dilibatkan sebagai pengisi acara di even itu," ucap Rizal Djibran.
Lantaran mendekati hari pelaksanaan dan uang yang dibutuhkan lumayan besar, Rizal Djibran lalu meminjamkan dan membuat perjanjian.

Setelah itu promotor yang juga sahabatnya itu memberikan jaminan cek.
"Begitu diperiksa, cek itu kosong," jelas Rizal Djibran.
Acara itu digelar dan sukses meraih keuntungan dari penjualan tiket. Selesai acara, sambil menunggu, Rizal Djibran kembali ke Jakarta.
• Rizal Djibran Dituding Jadi Bandar Narkoba dengan Banyak Kaki Tangan
• Dikabarkan Ada Tempat Khusus Konsumsi Narkoba, Loteng Rumah Rizal Djibran Jadi Tempat Latihan DJ
"Tahun 2018 saya somasi tapi tidak diindahkan. Sebenarnya masih menunggu diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada itikad baik dan menghilang," jelas Rizal Djibran.
Sebelum dibayar, Rizal Djibran justru masuk penjara setelah tertangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram.
Akhir 2019, Rizal Djibran dihubungi keluarga sahabatnya itu. Promotor tadi ingin menyelesaikan kasus tersebut. Tapi si promotor justru mengingkari pertemuannya dengan Rizal Djibran.

"Akhirnya saya laporkan (ke polisi)," katanya.
Selain uang Rp 130 juta, Rizal Djibran juga menagih perhitungan keuntungan 10 persen dari acara yang digelar di Bali itu.
"Saya hanya minta uang saya Rp 130 juta dikembalikan," ujar Rizal Djibran.