Revitalisasi Monas
Selain Tak Kantongi Izin, Pemprov DKI Juga Modifikasi Hasil Sayembara Desain Revitalisasi Monas
Basuki Hadimuljono menyayangkan sikap Pemprov DKI, yang tidak mengikuti prosedur pemerintah pusat terkait revitalisasi Monas.
Pemenang Sayembara Desain Kawasan Medan Merdeka:
1. Tim Nelly Lolita
2. Tim Achmad Tardiyana
3. Tim Gregorius Supie Yolodi
Pemenang Desain Interior Tugu Monas:
1. Tim Mei Mumpuni
2. Marya Rasantina
3. Yudhistira.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mulai Rabu (29/1/2020) hari ini.
Proyek senilai Rp 50 miliar itu dihentikan setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat bersama dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, proyek dihentikan sampai pemerintah daerah mendapat rekomendasi dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari tujuh instansi.
• Dituduh Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Tolol Lah
Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Komisi Pengarah adalah Gubernur DKI Jakarta.
Sedangkan lima anggota komisi adalah Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
“Kalau kami sebetulnya lebih suka diteruskan proyeknya."
• Belum Kantongi Izin, Mensesneg Minta Anies Baswedan Setop Revitalisasi Monas
"Tapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD DKI kami hentikan dulu untuk menghormati (keputusan rapat),” ujar Saefullah di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).