Pencurian

Pihak Kepolisian Masih Memburu Pihak Penadah Hasil Pencurian Ban Mobil yang Viral di Bekasi

Pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan mobil orangtuanya dengan mengincar mobil korban saat kondisi dan situasi jalanan sepi.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Kuiperslaw
Aksi kriminalitas dengan modus menyasar ban mobil korban yang sedang diparkir. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan perihal beredarnya video atau informasi terkait dugaan pencurian ban berikut velg mobil.

 Fakta Terbaru Merebaknya Virus Corona Kota Tianjin di China Diblokade, 3 Dokter Beijing Positif

"Kita akan selidiki, akan kita cek," kata Hendra singkat saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).

Dihukum jalan jongkok

Lima kawanan maling ban tertangkap saat melakukan aksinya di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/11) siang.

Mereka tertangkap basah oleh pihak sekuriti saat mengambil 4 ban mobil yang sedang dikandangkan.

Sugeng (24), seorang pelaku mengaku dirinya bersama rekannya sedang mengecek mobilnya yang telah di kandangkan di Kantor dishub. Ketika melihat mobil Grand Max dengan nomor polisi B 9765 PCI.

 Polisi Ringkus Siswa SMAN 60 Jakarta saat Berada di Sekolahnya karena Keroyok dan Bacok Pelajar

Para pelaku berniat untuk membuka dan mengambil ban mobil yang tengah terparkir tersebut.

Ketika berhasil dibuka ke empat mobil tersebut dirinya bersama dua rekannya ditegur oleh sekuriti.

Aksi pelaku yang tertangkap basah sekuriti itu langsung dilaporkan ke jajaran Sudinhub Jakarta Barat.

Dia mengatakan dirinya dan rekan baru pertama kali melakukan aksinya.

"Kami ambil empat ban mobil niatnya kita bawa ," ujar Sugeng Sambil menangis di kantor Dishub, Rabu (1/11)

 Kritik Tajam Wali Kota Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta soal Maraknya Pengangguran

Selain tiga orang pelaku bernama Sugeng, Toy, Ryan, asal pasar Minggu juga di tangkap dua orang teman wanitanya terduga rekan yang berperan mengawasi saat membuka ban.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved