PEGAWAI BUMN Ubah Air Softgun Jadi Senjata Api, Ancaman Hukuman Mati Menanti
APARAT Polresta Tangerang membeberkan perkembangan kasus penguasaan dan menyimpan senjata api dan amunisi tanpa hak, yang diungkap pada Rabu lalu
APARAT Polresta Tangerang membeberkan perkembangan kasus penguasaan dan menyimpan senjata api dan amunisi tanpa hak, yang diungkap pada Rabu (18/12/2019) lalu.
Polisi sebelumnya membekuk dua tersangka, EC dan JP, di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polisi lantas kembali meringkus tersangka baru berinisial PA (50).
• Dituduh Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Tolol Lah
PA merupakan pegawai BUMN pabrik gula.
"PA berhasil diringkus di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2020).
Ade mengatakan, peran PA adalah menjual peluru berbagai jenis kepada tersangka EC.
• Belum Kantongi Izin, Mensesneg Minta Anies Baswedan Setop Revitalisasi Monas
PA juga menerima orderan untuk mengubah air softgun menjadi senjata api, dengan biaya Rp 4 juta per pucuk senjata.
Kata Ade, PA menawarkan jasa orderan kepada teman dekatnya untuk meng-upgrade senjata air softgun menjadi senjata api.
Usaha yang dilakukan oleh tersangka PA ini sudah berlangsung selama 6 bulan.
• SETAHUN Jadi Tahanan Kota di Thailand, Nakhoda Kapal Ini Minta Pertolongan Jokowi
Sedangkan metode penjualan PA adalah melalui jasa pengiriman pos.
Ade menambahkan, dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti.
Yakni, 4 unit senpi yang sudah di-upgrade, 34 senjata replika yang akan di-upgrade, dan 1.105 amunisi berbagai kaliber.
• Revitalisasi Monas Bukan Baru Kali Ini Dilakukan, tapi Cuma Anies Baswedan yang Tak Kantongi Izin
Ade menyebut, PA tidak kunjung bisa menunjukkan izin resmi dari aparat yang berwenang atas penguasaan senjata yang dimilikinya.
"Atas tindakannya, PA dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat."
"Dengan diancam pidana maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara," jelas Ade.
• Pemotor yang Masturbasi di Bekasi Belum Tertangkap, Polisi Ungkap Kesulitannya