Berita Jakarta

Kasus Pembobolan ATM Pakai Obeng di Koja, Polisi Sebut Empat Tersangka Bobol Mesin ATM Model Lama

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebut empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, hanya membobol mesin ATM model lama.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). 

Polisi berhasil tangkap empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, Jakarta Utara, yakni DW, SY FD dan DK.

Polisi sebut empat tersangka bobol mesin ATM model lama, sehingga mudah dibobol memakai sebuah obeng.

Berikut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, soal kasus pembobolan ATM di Koja.

Empat orang tersangka pembobolan mesin ATM tak incar bank tertentu dan hanya mengejar mesin model lama.

Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi di Polsek Koja

Empat Pelaku Pembobolan ATM di Koja Diringkus, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

VIDEO: Empat Pelaku Pembobolan ATM di Koja Ditangkap

Keempat tersangka beraksi beberapa bulan dan hanya mengincar mesin ATM model lama.

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," ujar Budhi, Selasa (28/1/2020).

Selain itu para tersangka juga memiliki target mesin ATM dari bank tertentu.

Bagi mereka yang terpenting model mesin ATM incarannya masih model lama.

Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Yang dia lihat adalah ATM model lama. Jadi apapun nama banknya kalau ATM masih model lama, dia masih bisa mengincar dan melakukan aksinya," ujar Budhi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada Polisi, mesin ATM model lama lebih mudah untuk diakali ketimbang model baru.

"Karena proses pengeluaran masih menggunakan yang lama sehingga dia bisa menahan dan menyongkel dan bisa mengeluarkan uang yang ada di ATM," ucap Budhi.

Adapun para tersangka ditangkap jajaran Polsek Koja pada Kamis (23/1/2020) silam usai beraksi di sebuah mesin ATM di RS Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

Sementara untuk barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Pakai Obeng

Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM di Koja (Anjungan Tunai Mandiri).

Diketahui, ada empat tersangka kasus pembobolan mesin ATM telah ditangkap, antara lain DW, SY, FD, dan DK.

Polisi beberkan alat membobol ATM, yang diketahui empat tersangka bobol ATM pakai obeng.

Budhi Herdi Susianto mengatakan para tersangka memulai aksinya dengan mencari mesin ATM model lama.

"Mereka beraksi mencari model exit shutter yang lama. Jadi ada model ATM yang lama, dengan cara mengeluarkan uang," ucap Budhi, di Mapolsek Koja, Selasa (28/1).

Selanjutnya para tersangka sengaja melakukan penarikan sejumlah uang dengan memakai kartu ATM yang dimiliki untuk kemudian dilakukan aksi kejahatannya.

"Pada saat uang akan keluar, kemudian tersangka mengganjal exit shutter ini dan menarik seluruh uang yang keluar," tutur Budhi.

Menurut Budhi, seusai beraksi dan merusak mesin ATM, para tersangka akan mencari lokasi lain untuk kembali menjalankan aksinya tersebut.

"Kalau dia sudah merusak atau mengganjal ATM, maka akan termonitor di pihak penyelenggara ATM dan akan ter-record laporan bahwa ATM tersebut rusak dan tidak bisa digunakan,” kata Budhi.

Adapun barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Babak Belur

Aksi Darwinsyah (36) membobol ATM BNI di Koja, Jakarta Utara, tak yang berjalan mulus.

Aksi pembobol ATM BNI Koja itu kepergok petugas anjungan tunai mandiri (ATM).

Darwinsyah lalu dikejar petugas bersama sejumlah orang hingga akhirnya perampok ATM BNI Koja hingga dilakukan pengejaran hingga ditangkap di daerah Kabupaten Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, mengatakan, Darwinsyah (36) diamankan di Jalan Raya Pertigaan Kampung Bojong, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/1/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Terduga pelaku diamankan oleh Polsek Tarumajaya yang sedang melakukan patroli melihat ada keributan di TKP," kata Sunardi, saat dikonfirmasi, Minggu, (19/1/2020).

Sunardi menjelaskan, ketika itu pria tersebut tengah diamuk warga yang menangkapnya.

Anggota yang patroli langsung mengamankan pelaku khawatir warga semakin beringas.

"Jadi saat anggota kami datang, dapat penjelaskan pria itu diduga beraksi membobol mesin ATM di wilayah Koja Jakarta Utara," jelas dia.

Aksi pelaku dipergoki petugas pemelihara mesin ATM bernama Arie dan Deni dari PT ISS.

Pelaku Darwinsyah, beraksi bersama tiga orang rekannya akan tetapi kedua rekannya berhasil kabur.

"Jadi para pelaku ini kabur ke arah Tarumajaya Bekasi usai dikejar saksi itu. Tapi yang berhasil ketangkap Darwinsyah," beber dia.

Pelaku ditangkap, karena ketika sampai TKP penangkapan di pertigaan Jalan Raya Petigaan Kampung Bojong, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi kondisi lalu lintas padat.

"Pelaku Darwinsyah loncat dari sepeda motor untuk kabur karena kan macet. Tapi justru malah tertangkap warga karena diteriaki maling oleh saksi. Tapi temannya lolos pada kabur," ungkap dia.

Sunardi menambahkan pihaknya telah berkordinasi dengan Polsek Koja Jakarta Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk penangkapan pelaku lainnya.

"Kasus masih kita selidiki, termasuk menangkap pelaku lainnya," papar dia. (JHS/MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved