Selasa, 21 April 2026

Keliling Bareng Kader Jumantik, Dukcapil Jaksel Berhasil Serahkan 33.484 Dokumen Kependudukan

Keliling Bareng Kader Jumantik, Dukcapil Jaksel Berhasil Serahkan 33.484 Dokumen Kependudukan Dalam Tiga Bulan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anneke, Petugas Dukcapil Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selayan Menyerahkan KTP-el kepada Warga 

Tingkatkan layanan kependudukan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan membuat terobosan/

Terobosan kali ini berupa kerjasama antara Kader Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris pada Senin (27/1/2020).

Kerjasama yang terjalin sejak bulan November 2019 lalu itu diungkapkannya melibatkan seluruh ibu kader jumantik di wilayah Jakarta Selatan.

Kader Jumantik bersama Satuan Pelaksana (satpel) Suku Dinas Dukcapil tingkat Kelurahan menggelar layanan kependudukan keliling sekaligus pemeriksaan jentik nyamuk di permukiman warga.

Kemendagri Pertimbangkan Ubah Warna KTP-el WNA

Kemendagri Tunda Pencetakan KTP-el WNA hingga Usai Pilpres

Sehingga, bersamaan dengan pemeriksaan jentik nyamuk, Satpel Suku Dinas DUkcapil dapat menanyakan langsung tentang kebutuhan warga terkait kelengkapan kependudukan.

"Pemerintah Kota Jakarta selatan menerapkan Moto Kompak tidak hanya dalam slogan belaka, kita buktikan lewat kerjasama antar instansi," ungkap Haris dihubungi pada Senin (27/1/2020).

"Alhamdulillah, dalam waktu tiga bulan kami dapat menyalurkan 33.484 dokumen kepada masyarakat," tambahnya.

Pelayanan kependudukan yang terus berjalan tersebut melayani sejumlah berkas kependudukan, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (KTP-el), Kartu keluarga (KK).

Selain itu, Satpel Suku Dinas DUkcapil juga melayani pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.

"Untuk tangagal 24 kemarin (Januari 2020) aja, kita serahkan 2.269 dokumen," jelas Abdul Haris.

"Pemberian dokumen ini kita sebut 'layanan hantaraan' ini juga merupakan satu bukti untuk mewujudkan visi misi Pak Gubernur dalam melayani warganya," tambahnya.

Sudah Ada 1.600 KTP-el WNA yang Diterbitkan Kemendagri

Dirjen Dukcapil Kemendagri: WNA Wajib Miliki KTP-el, Tapi Tak Bisa Ikut Pemilu

Pelayanan hantaran tersebut katanya sengaja digelar mengingat pentingnya berkas kependudukan bagi masyarakat.

Terlebih KTP-el yang digunakan dalam pengurusan berkas lainnya.

Sementara, pengiriman blanko KTP-el terjadi keterlambatan dalam beberapa bulan belakangan dari Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved