Kemendagri Pertimbangkan Ubah Warna KTP-el WNA
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan untuk mengganti warna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Mohamad Yusuf |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
GAMBIR, WARTA KOTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan untuk mengganti warna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Warga Negara Asing (WNA).
Dimana saat ini dalam segi fisik tidak berbeda dengan milik WNI, yaitu didominasi warna biru. Serta, perbedaannya hanya terdapat pada isian elemen data ditulis dalam bahasa Inggris dan terdapat masa berlaku.
"Andai kata nanti dengan warna yang sama ini menimbulkan problem, kami bisa pertimbangkan untuk ubah warnanya. Tapi selama ini baru satu ini doang yang ribut, menjelang Pilpres," kata Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Pertimbangan itu, lanjut Zudan, melihat kisruhnya masalah KTP-el WNA atas nama Guohui Chen di Cianjur.
Dimana, masyarakat mengkhawatirkan dengan adanya KTP-el tersebut bisa disalahgunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 nanti.
"Kendalanya, ketika kita akan mengubah warna, desain, model, maka juga akan mengubah aplikasi untuk pencetakan KTP-el ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171107-dirjen-dukcapil-kemendagri-zudan-arif_20171107_185713.jpg)