Sebanyak 1.441 Dokumen Rusak Akibat Banjir di Jakut Telah Diperbaiki

Terhitung sejak 5-22 Januari 2020 dengan rincian sebanyak 1.316 arsip yang digitalisasi dan 125 arsip direstorasi

Penulis: Desy Selviany | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Perbaikan dokumen yang rusak oleh petugas Laraska ANRI. 

Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara membuka layanan perbaikan arsip rusak akibat banjir secara gratis bagi warga yang terdampak banjir.

Terhitung sejak 5-22 Januari 2020, tercatat ada sebanyak 1.441 dokumen sudah ditangani. Rinciannya sebanyak 1.316 arsip yang digitalisasi dan 125 arsip direstorasi.

Kesaksian Ketua RT di Cilandak Menguatkan Kalau Sosok M Fatah Memang Menjadi Seorang Transgender

Dankormar Hadiri Rapim Kemhan, TNI Dan Polri 2020

Cerita Romo Marselus Hasan, Pendeta Penerang Desa Bea Muring dalam Film Semesta

“Untuk dokumen yang rusaknya sedikit bisa dikerjakan hanya satu sampai dua jam. Tapi, kalau rusaknya parah, maka proses pengeringannya agak lama bisa setengah hari,” jelas Wahyu Prabowo, Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara, dalam keterangan resmi, Kamis (23/1/2020).

Kata Wahyu, layanan sistem jemput bola kegiatan restorasi dan digitalisasi arsip dilaksanakan di sembilan kelurahan di Jakarta Utara, yakni Semper Barat, Sukapura, Semper Timur, Rorotan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading Timur, Pegangsaan Dua, Pejagalan, dan Kapuk Muara. “Nanti kita jadwalkan kembali kegiatan restorasi jemput bola ini,” ujarnya.

The Entrepreneur Society Beri Award 2019 Untuk Anggotanya

6 Cara Mendorong Anak Gemar Olahraga, Orang Tua Harus Turut Serta Olahraga Bareng Anak

Ini Tips Bepergian Ke Luar Negeri Di Tengah Momok Virus Corona

Wahyu menegaskan, warga bisa datang ke pelayanan tersebut apabila masih ada dokumen keluarga yang rusak terendam banjir. Warga bisa terlebih dahulu berkonsultasi kemudian dilakukan proses restorasi dan digitalisasi.

Berbagai jenis arsip yang diperbaiki meliputi Buku Nikah, surat tanah, Kartu Keluarga, KTP, hingga ijazah. Meski demikian, petugas tidak menyediakan pencetakan ulang dokumen-dokumen yang rusak, tapi hanya memperbaiki.

Arsip Nasional RI memberikan layanan restorasi dokumen keluarga secara cuma-cuma. Tim ahli restorasi Arsip Nasional RI akan membuat dokumen penting Anda kembali bersih seperti sediakala.  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved