Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Temukan Ladang Ganja 5 Hektar di Mandailing Natal

Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mendapati 5 hektar ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal Sumatera Utara, Selasa (21/1

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers mengungkap ditemukannya ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal Sumatera Utara di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020). 

Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mendapati 5 hektar ladang ganja siap panen di Desa Banda Rancak, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 19 tersangka pengedar dan bandar ganja dalam dua bulan terakhir yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan 5 hektar ladang ganja yang berhasil diungkap pihaknya itu beradi di wilayah terpencil dan merupakan hutan di daerah penggunungan.

"Dari Kota Nopan, Mandailing Natal, untuk menuju ke ladang ganja itu,p petugas mesti 3 jam berkendara lalu jalan kaki sejauh 6 jam," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2020).

Di ladang ganja itu kata Nana didapati ribuan pohon ganja siap panen dengan tinggi 1,5 meter sampai 2 meter.

 Bandara Soekarno-Hatta Jawab Tamparan Keras Wali Kota Tangerang soal Maraknya Pengangguran

 VANESSA Angel Ajak Suami Bikin Dosa di Dapur Siang Hari, Lihat Pakaian dan Gayanya Bikin Salfok

 UPDATE Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Pinggir Rel Kereta Ancol

 Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya

"Diperkirakan ladang ganja ini sudah 8 bulan lamanya, sehingga pohon ganja yang ada dengan ketinggian 1,5 meter sampai 2 meter itu, dipastikan siap dipanen," kata Nana.

Jika dipanen, menurut Nana, ganja dari ladang seluas 5 hektar itu akan menghasilkan sedikitnya 60 ton ganja.

"Harganya sekilo Rp 1 Juta. Jika dipanen 60 ton, maka nilainya mencapai Rp 60 Miliar," kata Nana.

Dengan temuan ladang ganja itu kata Nana, pihaknya langsung melakukan pemusnahan pohon ganja di lokasi temuan.

 Polisi Ringkus Siswa SMAN 60 Jakarta saat Berada di Sekolahnya karena Keroyok dan Bacok Pelajar

"Setelah sebelumnya kami sisihkan sebagian untuk keperluan barang bukti di pengadilan. Ganja yang disisihkan, kami titipkan di Polda Sumut," kata Nana.

Sebelumnya Nana menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya dan polres jajaran dari Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Selatan, Polres Bekasi, dan Polres Depok berhasil menyita sebanyak 1,343 Ton ganja siap edar, dalam dua bulan terakhir yakni Desember 2019 hingga Januari 2020.

Dari total ganja itu, diamankan sebanyak 19 tersangka.

Menurut Nana Sujana dari 19 tersangka yang dibekuk selama dua bulan, satu tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak karena mencoba melawan petugas.

 Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan

"Tersangka yang dilakukan tindakan tegas itu akhirnya meninggal dunia," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2019).

Dari ke 19 tersangka bandar dan pengedar ganja itu tambah Nana setelah dilakukan penyelidikan mengarah bahwa semua ganja berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Sehingga penyidik melakukan pengembangan ke sana dan melakukan pengungkapan kembali yang terakhir dimana menyita 254 Kg ganja yang dikamuflase durian," kata Nana.

Nana merinci bahwa 1,343 ton ganja yang disita pihaknya hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 410 Kg, Polrestro Jakbar sebanyak 308 Kg dan 12 batang pohon ganja, Polrestro Jaksel sebanyam 374 Kg, Polrestro Bekasi Kabupaten 200 Kg dan Polrestro Depok 51 Kg.

 Kritik Tajam Wali Kota Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta soal Maraknya Pengangguran

Sebelumnya Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk jaringan narkotika lintas provinsi. Tiga tersangka, SO (58), EA (44) dan SN ditangkap di Kota Nopan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (21/1/2020).

Dari para tersangka polisi menyita 254 kilo gram daun ganja kering yang dikamuflase dengan puluhan buah durian.

Ganja dan durian dibawa menggunakan mobil Pick Up Grandmax BE 9478 GS.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru, membenarkan penangkapan yang dilakukan pihaknya di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

 Keinginan Ade Irawan Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Suami Sudah Diungkapkan 40 Tahun Lalu

"Saat ini para tersangka berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan bau durian menyengat, akan membuat anjing pelacak kesulitan melakukan penciuman ganja yang mereka bawa,” kata Audie, Selasa (21/1/2020).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, bahwa penangkapan jaringan narkoba ini dari hasil pengembangan sebelumnya.

Dimana pihaknya menangkap tiga pelaku di kawasan Cipayung Jakarta Timur dengan barang bukti 34 kg ganja.

"Jadi mereka yang kami tangkap di Mandailing Natal ini membawa mobil losbak terbuka. Di atasnya durian, tapi di bawahnya ganja. Ini modus mereka untuk mengecoh polisi kalau di razia," kata Erick.

Bandara Soekarno-Hatta Budayakan Keselamatan Penerbangan dengan Manfaatkan Teknologi Digital

Hasil penyelidikan sementara, kata Erick, para tersangka sudah dua kali menyelundupkan ganja ke Jakarta dengan modus yang sama yakni menggunakan durian sebagai kamuflase.

"Dari pengakuan mereka itu untuk stok awal tahun ini. Kasus ini masih terus kami dalami," kata Erick.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved