Berita Bekasi
Komar Alias Komeng, Jauh-Jauh Datang dari Lampung ke Bekasi Hanya Ingin Mencuri Motor, Tapi Gagal
Spesialis curanmor asal Lampung berusia 34 tahun, Komar alias Komeng, datang dari Lampung ke Bekasi hanya ingin mencuri motor, berujung kegagalan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Muhammad Azzam
Seorang spesialis curanmor asal Lampung berusia 34 tahun, Komar alias Komeng ditangkap kepolisian dari Polsek Bekasi Timur, Rabu (22/1/2020).
"Pertama ditahan karena kasus curanmor di Polres Metro Bekasi dipenjara satu tahun"
"Kedua ditahan delapan bulan karena kasus pencurian ATM. Ini baru keluar enam bulan sudah ditangkap lagi kasus curanmor," beber dia.
Tersangka menjual hasil barang curiannya ke Karawang sebesar Rp 2 juta.
Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang diamankan yakni enam buah mata kunci, kunci leter T, gagang magnet dan Honda Beat nomor polisi A 2869 ZI milik korban.
Pelaku CP dikenakan Pasal 363 ayat (1) butir ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun. (MAZ)