Unjuk Rasa Mahasiswa
Pengakuan Luthfi Alfiandi yang Viral Bawa Bendera Saat Aksi di DPR : Saya Disetrum Polisi
Di depan Majelis Hakim Bintang AL, Lutfhi Alfinandi pemuda yang viral bawa bendera saat demo di DPR mengaku mendapatkan perlakukan tak menyenangkan
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
Ia berharap agar Luthfi Alfiandi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.
Adapun hingga kini, Nurhayati masih menunggu jadwal pasti persidangan anaknya.
Sebelumnya, Luthfi diamankan setelah ikut berdemo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lainnya pada September lalu.
• POLISI Dilempari Kotoran di Lokasi Demo Mahasiswa Bikin Warganet Murka: PR Terbesar Nadiem Makarim
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus Luthfi Alfiandi telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
SMK Walang Jaya 1 Jelaskan Status Luthfi, Pembawa Bendera yang Viral saat Demo

SMK Walang Jaya 1 memastikan bahwa Luthfi Alfiandi (20), sudah bukan lagi pelajar SMK.
Luthfi merupakan demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada 30 September lalu.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi adalah alumni sekolahnya.
"Luthfi ini sebetulnya sudah alumni. Anak tersebut sekolah di SMK Walang Jaya 1 tahun 2015 sampai 2017," kata Cipto saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (28/11/2019).
Saat ini, Luthfi tengah menjalani proses hukum terkait keterlibatannya saat demo September lalu.
Lantaran Luthfi sudah bukan pelajar SMK Walang Jaya 1 lagi, pihak sekolah tidak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.