Kriminalitas

Kesaksian Penjaga Warung Makan Mengungkap Jejak Aksi Penodongan Menggunakan Sajam di Pesanggrahan

Penodongan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi dengan menyasar pelanggan rumah makan di kawasan Petukangan Utara.

The Examiner
Ilustrasi. Aksi kejahatan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). 

Aksi penodongan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi dengan menyasar pelanggan rumah makan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2020) dini hari.

AB selaku saksi mata dilokasi mengatakan, pelaku berjumlah empat orang dengan satu sajam yang digunakan untuk mengancam korbannya.

"Empat orang. Satu doang (bawa sajam)," kata AB saat ditemui di lokasi kejadian, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020) malam.

AB menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika seorang pelangannya sekaligus korban sedang bersantai di warung makan tempat ia bekerja.

Seusai menghabiskan makanannya, korban masih berada di lokasi sembari bermain dengan gadgetnya.

"Itu jam 01.09 malam. Pertamanya lagi makan, kira-kira 10 menitan sudah habis," tuturnya.

Kemudian, kata AB, datang komplotan pria yang memesan makanan kepadanya.

Lantas, AB melayaninya seperti pelanggan-pelanggan lain yang berniat menyantap hidangan diwarung makan tersebut.

Namun, kecurigaan mulai terlihat dikala komplotan tersebut bergantian masuk keluar dari warung makan tersebut.

AB pun turut dibuat kebingungan kala para pelaku meminta pesanan untuk dibungkus.

Saat sedang menyiapkan pesanan, dua orang dari empat pelaku langsung menodong korban dengan celurit dan mengambil barang-barang incarannya.

"Bilangnya pertama makan sini, terus enggak jadi, bungkus saja katanya.Dua orang di dalam, dua lagi di luar. Enggak lama yang di luar masuk, langsung nodong (sajam)," jelasnya.

Aksi Pemalak Sopir Truk di Jalan Kapuk Kamal Leluasa karena Mencatut Jenderal Bintang Dua di Karcis

Melihat celurit yang ditodongkan kepada korban, AB pun lantas berlari ke dapur miliknya sambil berteriak meminta pertolongan.

Sedangkan, pelaku telah berhasil menggondol barang-barang milik korban.

AB pun mengaku, dirinya baru pertama kali melihat komplotan tersebut mampir ke warung makan yang dijaganya.

"Asing semua mukanya, belum pernah lihat," ucapnya.

Tempat kejadian warung makan penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Tempat kejadian warung makan penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). (Warta Kota/Rizki Amana)

Sementara itu, Ia mengisahkan, korban yang hanya pasrah saat penodongan itu belangsung.

Bahkan, korban sempat meminta pelaku agar meninggalkan beberapa surat ataupun identitas dirinya yang terdapat di dompetnya.

"STNK sama KTP-nya," ujar AB.

Ada pun, hingga saat ini, kasus penodongan dengan sajam itu telah ditangani oleh Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Upaya Penguriman 254 Kg Ganja dengan Modus Dikamuflase Durian Dibongkar oleh Petugas Polres Jakbar

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Abdul Malik (AM) terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatannya yang menodongkan senjata api (senpi) kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019).

Namun, warga RT 04/RW 08, Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengenal sosok AM sebagai seorang yang dermawan.

"Pas bulan puasa saja sering kasih santunan ke yayasan, ngundang anak yatim ke rumahnya dia (AM)," kata Yamin (47) selaku warga Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Yamin menuturkan, meski terbilang dermawan AM beserta keluarga jarang bersosialisasi dengan warga setempat.

 Silvia Putar Arah ke Terminal Kalideres Setelah Mengalami Kehabisan Tiket Pulang ke Banyuwangi

Misalnya, saat beribadah shalat di Masjid Jami Istiqomah, Pejaten Barat. AM hanya melangsungkan shalat tanpa berbasa-basi dengan warga sekitar.

Bahkan, setiap warga beramai-ramai mengadakan bakti sosial (baksos), tak terlihat sekalipun batang hidung dari AM.

"Enggak pernah (ikut baksos). Habis shalat mah sudah, baca doa pulang," katanya.

Yamin (47) selaku warga Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Yamin (47) selaku warga Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Warta Kota/Rizki Amana)

Sementara itu, Yamin mengatakan, bahwa keluarga AM baru menempati rumah tersebut sekitar satu tahun lalu.

Ia pun mengaku, kerap melihat AM memgendarai mobil mewan Lamborghini tipe Gellardo yang telah berstatus barang bukti dari kasus penodongan senpi yang dilakukan.

"Iya emang keluar," katanya.

 Jalan di Bandara Soetta Menjelma Seperti Kubangan Kerbau Meski Merupakan Bandara Internasional

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, satu dari dua pelajar korban penodongan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah Lamborghini telah berangsur membaik dari trauma yang dialaminya.

Hal itu dikabarkan oleh Ade selaku ibu dari Aiman (AD) satu dari dua korban aksi koboi oleh pelaku bernama Abdul Malik (AM).

"Alhamdulillah, sudah lebih baik dari kemarin."

"Mohon doanya ya," katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Sementara itu, Ade menuturkan, pihaknya masih menunggu proses hukum terkait aksi koboi AM itu kepada anaknya.

Ia mengatakan, pihak keluarga belum berniat untuk mencabut laporan kepada pelakubyang berprofesi sebagai pengusaha ini.

"Belum ada rencana (cabut laporan). Kami masih menunggu kelanjutan kasus ini dari kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, dua pelajar SMA menjadi korban aksi koboi dari AM selaku Lamborgini tipe Gallardo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika AM tengah melintas di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di saat yang bersamaan, kedua pelajar berinisial AD (16) dan MIN (16) sedang berjalan kaki.

"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, "mobil bos"," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).

AM merasa diledek dan tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan kedua pelajar.

 Sejumlah 268000 Kendaraan Meniinggalkan Jakarta Via GT Cikampek Utama Selama Arus Mudik Natal 2019

Ia pun turun dari mobil dan menyuruh kedua pelajar berhenti.

Namun, permintaan itu dihiraukan AD dan MIN.

"Dia akhirnya meletupkan senjata ke atas. Itu satu kali, yang pertama," ujar Yusri.

AM kembali mengejar kedua pelajar dengan mengendarai mobil Lamborghini, dan melepaskan tembakan peringatan lagi.

"Kemudian dia menyuruh korban jongkok. Tapi yang bersangkutan tidak mau dan diletupkan lagi. Jadi tiga kali letusan senjata itu," tutur Yusri.

Berselang dua hari setelah peristiwa itu, polisi menangkap AM di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi turut menyita pistol dan mobil Lamborghini milik tersangka tersebut.

 Didi Riyadi Woles Ungkap Dia Tidak Mau Agresif untuk Mendekati Ayu Ting Ting

Sebelumnya, diberitakan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP Fahri Siregar menyebutkan, pengemudi mobil Lamborghini tipe Gallardo yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat dalam pengaruh minuman beralkohol.

Ia menuturkan, pengemudi berinisial MS masih berstatus sebagai mahasiswa bersama teman wanitanya inisial LS melaju dari arah timur di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat hingga hilang kendali di kawasan Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.

"Ya , berdasarkan keterangan bahwa yang bersangkutan sempat meminum minuman keras sebelum mengemudi," kata Fahri saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Sedangkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium urine pelaku terkait pengecekan konsumsi narkotika.

 Mobil Cerdas Buatan Tesla akan Jadi Model Mobil Masa Depan yang Siap Menggantikan Mobil Konvensional

Sementara itu, Fahri mengatakan, bahwa MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal tersebut.

"Pengemudi telah menjadi tersangka. Sedangkan, hasil tes urine belum keluar," katanya.

Ada pun, kronologi kecelakaan tunggal itu kejadian terjadi pada Selasa (24/12/2019) pukul 02.00 WIB.

Untuk diketahui, mobil Lambogini tipe Gallardo tersebut sebelumnya sudah menjadi barang bukti dalam aksi penodongan senjata yang dilakukan oleh Abdul Malik selaku kakak MS kepada kedua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019).

Namun, masih dalam berstatus barang bukti terkait aksi koboi kakanya itu, mobil justru dibawa oleh sang adik hingga mengalami kecelakaan tunggal. 

 Satu Pohon di Wijaya Kusuma Tumbang yang Terjadi Diduga Akibat Diterpa Angin Kencang

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, terlena dengan kebaikan, seorang perempuan justru menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang pemuda berinisial MYI (20) di sebuah hotel bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seluruh harta benda dikuras habis, termasuk kacamata hitam milik korban. 
Peristiwa tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama bermula ketika korban tengah minum di sebuah Mall di kawasan Mampang Prapatan pada Selasa (10/9/2019) pukul 18.30 WIB. 
Ketika itu, korban berkenalan dan berbincang dengan tersangka sembari terus menghabiskan minuman.
Mengetahui kondisi korban yang tengah mabuk, tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Mampang pada pukul 19.30 WIB.
"Walau mabuk, korban ingat diajak pergi oleh tersangka ke sebuah hotel, sekitar pukul 22.30 WIB, korban sadar dan memeriksa barang, ternyata uang korban yang berada di tas sudah hilang," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2019). 
Lebih lanjut, dipaparkannya, korban menduga jika pemuda yang berkenalan di mall tadi yang telah mengambil uang miliknya.
Penasaran, korban kemudian mendatangi Mall untuk melaporkan kejadian kepada pihak keamanan mall ya B selanjutnya diarahkan ke Polsek Mampang Prapatan pada keesokan harinya.
Berbekal laporan Kepolisian, anggota Unit Reskrim Polsek Mampang kemudian melakukan pemeriksaan kamera Closed Circuit Television (CCTV) baik di mall dan hotel.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 
"Tersangka MYI diamankan di daerah kunciran kota Tangerang, dia melakukan aksinya dengan modus saat tersangka tidak sadarkan diri tersangka mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka yang diketahui masih lajang itu mengaku telah mengambil uang milik korban sebesar Rp 5 juta serta 200 Ringgit Malaysia.
Uang tersebut katanya digunakan untuk membayar kredit motor dan berfoya-foya hingga tersisa uang sebesar Rp 500.000. 
Akibat perbuatan tersebut, pihaknya telah mengamankan MYI berikut barang bukti satu lembar slip pembayaran angsuran BFI Finance senilai Rp 493.500 tertanggal 11 September 2019, uang sisa hasil pencurian Rp 500.000.
Sementara tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara. 
Suasana pengungkapan kasus pidana yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sepanjang bulan September 2019 di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2019).
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved