Berita Video
VIDEO: 30 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus di Subang Masih Jalani Perawatan Intensif di RSUI Depok
"Rinciannya 6 orang luka ringan, 23 luka sedang, 4 orang luka berat, " kata Manajer Pelayanan Kesehatan Unggulan Rumah Sakit Universitas Indonesia
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Ahmad Sabran
Saat ini pihaknya sedang pemantauan khusus terhadap 4 orang pasien luka berat yang telah dilakukan operasi Senin pagi.
Kemudian 23 pasien luka sedang yang dipindah keruang rawat inap perlu dilakukan observasi, sedangkan 6 pasien luka ringan lainnya, diperkirakan sudah bisa pulang satu sampai dua hari kedepan.
Pemerintah Kota Depok siap menanggung semua biaya perawatan para korban kecelakaan bus pariwisata rombongan kader Posyandu Depok.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes), Enny Ekasari mengatakan, pembiayaan ini dibagi menjadi dua mekanisme.
Yakni, untuk mekanisme awal, seluruh pengobatan warga Depok yang menjadi korban, ditanggung oleh Jasa Raharja yang menggelontorkan biaya maksimal Rp 20 juta untuk masing-masing korban luka-luka.
"Semua biaya saat ini menggunakan dana dari Jasa Rahaja. Kalau habis biaya dari Jasa Raharja bisa menggunakan dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemkot Depok," kata Enny di RSUI, Depok, Senin (20/1/2020).
Untuk bantuan bansos ini, Enny mengatakan Pemkot Depok mengeluarkan dana sampai mencapai Rp 150 juta untuk satu orang.
"Bansos ini disesuaikan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Depok," ujar Enny.
Saat ini, Enny mengatakan pihaknya mencatat korban kecelakaan bus di Subang sebanyak 59 orang.
Dengan rincian delapan meninggal dunia, 33 korban ditangani di RSUI, satu korban di RS Sentra Medika, satu korban ke RS Mitra Keluarga Depok, 15 korban ke RSUD Depok, dan satu korban pulang sendiri dari Subang.
"Total korban termasuk sopir bus yang meninggal dunia dan kernet yang masih dalam perawatan medis," paparnya.
Dari 33 korban yang teregistrasi di RSUI, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.30 terdapat rincian sebagai berikut:
- 26 pasien dirawat di lantai 5
(VIP=2, Kelas 1=1, Kelas 2=14, Kelas 3=9).
- 1 pasien anak dirawat di lantai 6.