Berita Bogor
KRONOLOGI Wanita Tewas Dicekik Tukang Bakso saat Pesta Seks di Puncak, Kesal Tak Sampai Klimaks
Terungkap kronologi wanita tewas dicekik tukang bakso, yang diketahui aksi tukang bakso cekik teman wanitanya sampai tewas membuat masyarakat geger.
Terungkap kronologi wanita tewas dicekik tukang bakso, yang diketahui aksi tukang bakso cekik teman wanitanya sampai tewas membuat masyarakat geger.
Rupanya, aksi tukang bakso cekik teman kencannya sampai tewas terjadi saat melakukan pesta seks di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Berikut kronologi tukang bakso cekik teman wanita saat pesta seks, di Kawasan Puncak.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Puncak, Kabupaten Bogor.
• SADIS! Cucu Merudapaksa Nenek Sendiri Sampai Pendarahan, Begini Kronologinya
• Guru Teriak Lonte Hingga Diejek Teman, Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Malu dan Trauma
• Pengakuan Praktisi Alternatif Ningsih Tinampi Bisa Panggil Nabi dan Malaikat, MUI: Tipu Daya Itu
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial RA (39).
RA diketahui menghabisi R (24), wanita yang merupakan teman kencannya di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Saat itu, R ditemukan tak sadarkan diri di villa Puncak oleh warga pada 31 Desember 2019.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, dalam perjalanan R dinyatakan meninggal dunia.
"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit"
"Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Dua hari setelahnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Pelaku RA (39) saat dihadirkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/20290). (Tribun Bogor)
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan di Puncak Bogor ini berawal dari korban mengeluh kelelahan setelah berhubungan badan dengan pelaku.
Keduanya diketahui tengah melakukan kegiatan prostitusi.
Korban yang merasa kelelahan itu lantas menggerutu hingga diduga membuat pelaku tersinggung.
Walhasil, pelaku yang tersulut emosi pun melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekiknya hingga tak sadarkan diri.
"Karena mengalami kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku"
"Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri," ucap AKBP Muhammad Joni.
AKBP Muhammad Joni menjelaskan, pelaku dalam pengaruh obat kuat saat melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya.
"Pada saat berhubungan intim dilaksanakan, yang bersangkutan si laki-laki karena minum obat-obatan, jadi tidak menemukan titik klimaks pada hubungan intim tersebut"
"Yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, si korban sudah dalam keadaan lelah," ungkap Muhammad Joni, Jumat (17/1/2020).
Sempat beristirahat beberapa jam, pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan namun korban mengeluh masih kelelahan sebelum akhirnya tak sadarkan diri karena dicekik.
"Berpikir korban hanya pingsan, ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan menggunakan transportasi online ke Bandung," kata Joni
Pesta seks melibatkan tiga pasangan
Korban diketahui melakukan pesta seks bersama sejumlah pria di villa Puncak sebelum penganiayaan terjadi.
Kapolres Bogor mengatakan bahwa, pesta seks di villa Puncak tesebut melibatkan tiga pasangan.
Tiga wanita dan tiga pria melakukan pesta seks untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2020.
"Modus, korban bersama 2 rekannya diundang pelaku beserta 2 rekannya untuk acara pesta seks lah mungkin kita sebut itu di satu vila," kata AKBP Muhammad Joni.
Keesokan harinya, empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita memilih untuk pulang.
Di villa tersebut tersisa dua orang yakni pelaku RA (39) dan korban.
Rupanya, RA meminta kepada R untuk kembali melakukan hubungan badan di malam kedua di villa yang sama.
"Di tanggal 30 lah mereka melakukan pesta itu pada saat malam itu, pada paginya kejadian," ucapnya.
Pada saat melakukan hubungan badan di malam kedua, korban mengaku kelelahan sekitar pukul 24.00 WIB hingga kemudian si pelaku membiarkannya istirahat dan tidur.
Namun, karena merasa tak puas, beberapa jam kemudian pelaku membangunkan korban untuk kembali melakukan hubungan badan.
"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah"
"Kurang lebih jam 04.00 WIB subuh, si korban dibangunkan kembali untuk diajak berhubungan badan lagi oleh pelaku ini," kata Muhammad Joni.
Di situlah korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung si pelaku sehingga terjadi penganiayaan.
"Ternyata dari hasil olah TKP, korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit"
"Dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil itulah kita olah TKP dan menangkap pelaku," kata Joni.
Pelaku dan korban saling mengenal
Kapolres Bogor Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan bahwa pelaku RA (39) dan korban R (24) sudah saling mengenal.
Bahkan, kata dia, transaksi prostitusi yang dilakukan keduanya bukan pertama kalinya.
"Dengan bayaran kurang lebih per orangnya Rp 500 ribu. Villa tersebut disewa seharga Rp 450 ribuan per malam," kata Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso menambahkan bahwa pelaku mengaku kesehariannya sebagai pedagang bakso tusuk atau cilok.
"Korban orang Cianjur. Pelaku orang Majalengka, pekerjaanya jualan cilok sama minuman jahe," kata Budi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Tukang Bakso Habisi Teman Kencannya Karena Tak Sanggup Melayani Nafsu Birahinya, Begini Kronologinya"