Begal Payudara

Begal Payudara di Bekasi Ternyata Mantan Teknisi Telkomsel

Begal Payudara di Bekasi Ternyata Mantan Teknisi Telkomsel. Simak cerita selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Pelaku begal payudara di Bekasi saat kasusnya dirilis polisi ke media. 

SUBDIT 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membekuk, Denny Hendrianto (21), pelaku begal payudara di Kaliabang, Bekasi, yang videonya sempat viral di media sosial.

Denny dibekuk di warung di dekat rumahnya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (18/1/2020) dinihari pukul 00.45.

Panit Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Dwi Yanuar, mengatakan, pelaku saat ini atau selama setahun terakhir tidak bekerja atau pengangguran.

Pelaku Begal Payudara di Bekasi: Saya Nafsu, & Ini Reaksinya di Hadapan Wartawan

"Namun ia pernah bekerja sebagai teknisi di perusahaan BUMN, yakni Telkomsel. Setelah keluar dari sana, ia sekarang pengangguran," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Menurut Dwi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terinspirasi film biru.

"Dari HPnya yang kami sita, ada banyak sekali video film biru disimpannya. Itu selalu ditontonnya setiap hari," kata Dwi.

Kepada penyidik, kata Dwi, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi meremas payudara korbannya, sejak Oktober 2019 sampai Januari 2020.

Dalam jumpa pers kasus di Mapolda Metro Jaya, Denny Hendrianto sempat dihadirkan petugas ke hadapan wartawan, Senin (20/1/2020).

Terungkap, Pelaku Begal Payudara di Bekasi Koleksi Banyak Film Porno hingga Tidak Bisa Tahan Hasrat

Dengan wajah pucat dan kedua tangan terborgol serta mengenakan baju tahanan warna oranye, Denny terus menundukkan kepalanya saat dihadirkan.

Matanya terus menatap ke bawah. Keringat pun sesekali mengucur di wajahnya.

Sejumlah wartawan termasuk Warta Kota, sempat menanyai Denny, sebelum jumpa pers dimulai.

"Saya nafsu itu aja alasannya. Iya tiap hari nonton film BF," kata Denny terbata-bata.

Denny mengaku sengaja mengincar korbannya yakni perempuan dewasa atau ibu-ibu. "Karena gak mungkin ngejar atau kemungkinan gak teriak," kata Denny.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020) mengatakan meski mengaku lima kali beraksi, pihaknya mendalami kemungkinan pelaku sudah beraksi lebih dari 5 kali.

Pelaku Begal Payudara di Kaliabang Terekam CCTV, Begini Penjelasan Kapolsek Bekasi Utara

"Dari pengakuannya ia sudah lima kali beraksi, sejak Oktober-November 2019 sampai Januari 2020. Namun masih kami dalami lagi, kemungkinan pelaku beraksi lebih dari lima kali," kata Yusri.

Setiap beraksi kata Yusri, sasaran pelaku adalah ibu-ibu atau perempuan yang sedang mengendong bayi atau menenteng tas.

"Sehingga, korban tidak bisa menangkis, saat pelaku meremas payudara korban. Setiap beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor seorang diri," kata Yusri.

Motif pelaku, tambah Yusri, adalah mencari kepuasan. "Dengan begitu ia mengaku puas. Untuk diketahui pula bahwa pelaku ini sering menonton film porno, sehingga terdorong untuk melakukan pencabulan dengan meremas payudara korban," katanya.

Atas hal ini kata Yusri, pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku.

Terungkap Alasan Pelaku Lakukan Lima Kali Aksi Begal Payudara di Bekasi, Terancam 10 Tahun Penjara

Panit Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Dwi Yanuar, mengatakan terungkapnya kasus ini berdasarkan rekaman CCTV saat pelaku beraksi terhadap korban di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu 15 Januari 2020.

"Dari sana kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi," kata Dwi.

Hasilnya kata Dwi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku dan membekuknya di warung di dekat rumahnya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (18/1/2020) dinihari pukul 00.45.

"Kami sita saat itu barang bukti 1 buah sweater atau jaket warna biru dongker dan 1 (satu) unit Sepeda Motor matic Yamaha Xeon Nopol B 3943 KCB warna Hijau sesuai dengan yang dikenakan dan dikendarai oleh pelaku saat beraksi sesuai video yang viral," kata Dwi.

Dari pengakuannya, kata Dwi, pelaku sudah 5 kali beraksi sejak Oktober 2019 lalu.

Fotonya Viral Sampai Luar Negeri Saat Demo Rusuh, Ini Pengakuan Luthfi di Pengadilan

"Lima aksinya itu dilakukan di Bekasi dengan sasaran perempuan atau kaum ibu yang menenteng atau membawa tas, atau sedang menggendong anak," kata Dwi.

Selain di Jalan Sedap Malam, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, kata Dwi, pelaku juga beraksi di empat lokasi lainnya yakni di Jalan di Perumahan Pejuang, Kelurahan Kaliabang Bekasi Utara pada Oktober 2019; di Jalan di daerah Gatet kelurahan Kaliabang, juga di bulan Oktober 2019; lalu di Jalan Flamboyan dekat SMP 19 Bekasi, pada bulan Desember 2019; dan di Jalan dekat Taman Harapan Baru, Bekasi pada bulan Desember 2019.

Karena perbuatannya kata Dwi, pelaku diancam pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP tentang pencabulan. "Dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun," kata Dwi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved