Ibu Kota Pindah
Pekan Depan Draf RUU Diserahkan ke DPR, Ibu Kota Baru Bakal Dikelola Badan Otorita
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Baru.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Baru.
"Minggu depan saya harapkan, insyaallah kami sampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut Jokowi, ibu kota baru nantinya dikelola oleh Badan Otorita Ibu Kota, tetapi masih di bawah administratif Provinsi Kalimantan Timur.
• Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya
"Tapi nanti kan ini dibaca di Dewan (DPR), yang paling penting saya kemarin titip Bappenas yang menyiapkan ini ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ," tutur Jokowi.
Total lahan termasuk cadangan untuk ibu kota baru seluas 256 ribu hektare, dan untuk kawasan inti ibu kota hanya 56 ribu hektare.
Dari kawasan itu, yang dipakai untuk pemerintahan hanya 5.600 hektare.
• Pria Disekap Teman Kantornya karena Gelapkan Uang Perusahaan, Makan Sehari Sekali dan Disundut Rokok
Adapun biaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun.
Dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun, dan dari swasta sebesar 26,4 persen atau sebesar Rp 123,2 triliun.
• Tawuran di Tanjung Duren Disiarkan Live Streaming, 10 dari 16 Tersangka Masih Bau Kencur
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kementerian dan lembaga, akan pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Pindah semuanya langsung (tidak bertahap)."
"Insyaallah kami harapkan seperti itu (pindah semua pada 2024)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
• Dirut Asabri Tepis Isu Korupsi, Mahfud MD: Mana Ada Orang Tidak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk melakukan survei terlebih dahulu soal keinginan ASN.
"Sudah kami perintahkan kepada Menpan-RB untuk menyurvei dulu, kira-kira yang ingin atau tidak pindah berapa persen? Kami harus tahu dong," kata Jokowi.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, proses pemindahan ASN masih dalam pembahasan dengan beberapa skenario.
• Jaksa Agung Bilang Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM