Ini Wajah Pasutri Spesialis Curanmor Yang Sudah Beraksi Lebih Dari 100 Kali, Dibekuk Polda Metro
Ini Wajah Pasutri Spesialis Curanmor Yang Sudah Beraksi Lebih Dari 100 Kali, Dibekuk Polda Metro
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus konpres ungkap kasus curanmor spesalis sepeda motor oleh pasutri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Dan akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk di kediamannya di Apartemen Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) lalu.
Dari tangan pasutri muda ini, kata Yusri disita barang bukti berupa uang tunai Rp. 734.000, 3 (tiga) buah paku payung yang sudah di modifikas, 1 buah cincin yang sudah dimodifikasi untuk memecah kaca, 2 (dua) buah mata kunci leter T, 8 buah HP, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter B 3354 FOO, warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat B 4829 KKU, warna putih, 5 buah dompet,1 kacamata dan 4 buah senjata tajam.
Karena perbuatannya kata Yusri kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencueian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," kata Yusri.(bum)