Breaking News

Kasus Jiwasraya

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Bentuk Dukungan KPK pada Kejaksaan Agung

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Bentuk Dukungan KPK pada Kejaksaan Agung

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima titipan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dua tersangka yang penahananannya dititipkan kepada KPK, yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Penahanan Benny dititipkan di Rutan KPK, sementara Hendrisman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Termasuk Mantan Direktur Utama

Beda dari Jiwasraya, Kementerian BUMN Belum Temukan Solusi untuk Kasus Asabri

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penitipan dua tersangka tersebut merupakan bentuk dukungan KPK kepada Kejagung dalam menangani kasus korupsi di Jiwasraya yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 triliun tersebut.

Menurut Nawawi hal ini cerminan fungsi trigger mechanism KPK.

"Memberikan dukungan kepada sesama aparat pemberantas korupsi adalah cerminan fungsi KPK menjalankan trigger mechanism," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Nawawi mengapresiasi kerja tim penyidik Kejagung dalam menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Alexandra Gottardo Ogah Komentari Perceraiannya

"Salut dan memberi support penuh atas langkah Kejagung menetapkan tersangka dalam kasus Jiwasraya yang diikuti dengan tindakan penahanan," kata Nawawi.

Alasan Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman mengatakan, kelima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ditahan di tempat terpisah.

Menurut Adi Togarisman, pemisahan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

"Masih proses pemeriksaan. Ada beberapa pertimbangan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Diketahui mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Demi Target Emas dari Olimpiade Matematika SEAMO X 2020, Albert Tambah Pola Belajar

Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved