OTT KPK

2 Orang Utusan PDIP Terlibat Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto Mencret Jadi Trending?

2 Orang Diduga Utusan PDIP di Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto Kristiyanto Terseret?

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). Ia diduga terseret kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan, 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Nama Hasto Kristiyanto itu mencuat setelah dua stafnya diduga ditangkap dalam OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Bahkan nama Hasto dengan hastag #Hastomencret pun menjadi trending sejak semalam di twitter.

Rumah Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sudah Disegel dan Dijaga Ketat

Wahyu Setiawan Terbang ke Blitung, Saat Humas KPU Turun, Wahyu Tak Tampak, Kena OTT KPK di Pesawat?

Ihwal trending tersebut muncul tak lepas dari bantahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sendiri.

Ia menyatakan tak mengetahui keberadaan stafnya yang berinisial D dan S yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan OTT Wahyu Setiawan.

"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi. Sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT PDI-P ke 47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut.

"Jika benar ada dua staf Sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis (9/1/2020).

Dalam konferensi pers penetapan tersangka, KPK membuka identitas kedua inisial itu, yakni Saeful Bahri yang disebut sebagai pihak swasta dan Doni, advokat yang juga caleg PDIP.

Saeful pun telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan, Doni hanya menjadi terperiksa setelah giat OTT dilakukan.

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Cilincing Terungkap yang Terekam CCTV

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan Doni bukannya lolos dari status tersangka.

Ia menyebut tahapan penyidikan terus dikembangkan.

Bisa saja, kata Lili, tersangka bakal bertambah.

"Belum tentu kata-kata lolos atau jangan-jangan lagi ada bertambah. Tinggal di penyidikan nanti dikembangkan," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Terkait Caleg PDIP

Lili mengatakan, Doni berperan mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 peraturan KPU 3 2019 tentang Pemungutan Perhitungan Suara ke Mahkamah Agung.

Pengajuan ini terkait dengan meninggalnya caleg PDIP dari Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas, pada Maret 2019.

PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang pemilu legislatif, masuk kepada Harun Masiku.

Gugatan ini dikabulkan MA pada Juli 2019.

Dalam putusannya, MA menetapkan partai menjadi penentu suara pada pergantian antar waktu.

Tepatnya anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW)

Putusan MA ini menjadi dasar bagi PDIP mengirim surat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku.

Tapi, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Pada 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa ke MA.

PENCURI Modus Pecah Kaca di Cilincing Ini Hanya Butuh Waktu Lima Menit untuk Beraksi

Kemudian, partai juga mengirim surat penetapan caleg ke KPU pada 23 September 2019.

Untuk memuluskan jalan Harun, Saefulah, seorang swasta, kemudian menghubungi Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Agustiani kemudian melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih.

Agustiani mengirim dokumen dan fatwa MA kepada Wahyu.

Wahyu menyanggupi dengan menjawab, “Siap, Mainkan!”

Lili mengatakan, untuk membantu penetapan Harun, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta.

Menurut Lili, ada dua kali pemberian uang.

Pertama pada medio Desember 2019, ada seorang seseorang yang memberikan uang Rp400 juta kepada Agustiani, Doni, dan Saefulah.

Kemudian, Agustiani memberikan Rp200 juta kepada Wahyu.

Pada Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saefulah sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

Amar Bank – Tunaiku, Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

Kemudian, Saefulah memberikan uang kepada Doni Rp150 juta.

Sisanya Rp700 juta masih di tangan Saefullah.

Ia membagi menjadi dua, Rp450 juta diberikan kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Pada Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW.

Setelah gagal di rapat pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi anggota DPR melalui PAW.

Pada Rabu (8/1/2020), Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani.

Setelah penyerahan uang ini, KPK menangkap Wahyu dan Agustiani di tempat berbeda.

Sebelumnya di lokasi Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu keberadaan stafnya yang dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK itu. 

"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi, sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT Ke-47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Program PTSL Diklaim Bisa Pacu UMKM Warga di Kota Tangerang

Sementara itu Saeful Bahri, kemarin resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu.

Saat menuju mobil tahanan, Saeful tak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya.

"Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik," katanya, Jumat dini hari (10/1).

Saat dicecar terkait keterlibatan Hasto, ia tampak kesal.

Saeful akhirnya membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP.

"Iya, iya (sumber dari Hasto)," singkatnya

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU,  Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved