Pencurian
PENCURI Modus Pecah Kaca di Cilincing Ini Hanya Butuh Waktu Lima Menit untuk Beraksi
Seorang pria Imam Wijaya (44) melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksi tersangka itu dilakukan hanya dalam waktu lima menit saja.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
CILINCING, WARTAKOTALIVE.COM - Seorang pria Imam Wijaya (44) melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Aksi tersangka itu dilakukan hanya dalam waktu lima menit saja.
Menurut Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, pelaku beraksi secara acak dengan daerah sasaran di sekitar kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
"Ada kesempatan, dia langsung melakukan.
"Wilayahnya di sekitar wilayah Cilincing aja karena memang dia orangnya kayaknya itu aja," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (9/1).
Imam menambahkan sejauh ini ada tiga laporan terkait kasus serupa yang masuk ke Polsek Cilincing.
Ada juga korban serupa namun tidak melaporkan karena hanya kehilangan pakaian olahraga.
"Namun yang telak ini, yang memang ada BB-nya Rp 20 juta uang tunai ini dan juga kebetulan ada CCTV-nya dan kenal juga anggota kita dengan pelakunya," ucap Imam.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto mengatakan pelaku mengincar mobil yang terparkir di pinggir jalan setelah sebelumnya melakukan pengamatan.
"Dia ini cara melakukan pecah kaca, pertama dia muter pake sepeda motor mana yang kelihatan mobil atau sasaran mobil yang akan dijadikan TKP," katanya.
Selain itu terkadang sepeda motor yang tadinya dipakai, diparkir di suatu tempat kemudian tersangka jalan kaki menuju mobil yang sudah diincarnya.
"Jadi dia muter, ada sasaran mobil, baru (beraksi). Kalau dibilang menit, lima menit lah paling lama," kata Suharto. (jhs)