Pencurian
Imam Wahyudi Menjadi Pencuri Modus Pecah Kaca di Cilincing karena Terdesak Ingin Membayar Utang
Aksi pencurian tas berisi uang tunai Rp 20 juta oleh Imam Wijaya (44) dengan modus pecah kaca mobil terjadi.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Melihat situasi sepi, pelaku turun mengintip isi dalam mobil, dan menjalankan aksi kejahatan dengan melemparkan serpihan busi sepeda motor ke kaca.
Kaca mobil pecah dan langsung mengambil barang berharga korban yang ada di dalam mobil.
"Ada saksi engga jauh dari lokasi, dengar suara pecahan kaca. Saksi lihat pelaku bawa tas korban langsung teriak panggil satpam dan kebetulan ada anggota kepolisian yang melintas langsung dilakukan pengejaran," ujarnya.
• Imbas Penutupan Jalan Mengakibatkan Beberapa Ruas Jalan Alami Kemacetan Panjang
Pelaku sempat kabur, tetapi terjebak macet di pertigaan Perum Tytian Kencana, Bekasi Utara sehingga warga bersama kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
Ketiga pelaku yang diketahu bernama Bayu Winara (27), Septiawan (27), Chrisna Panji (28).
Adapun barang bukti yang diamankan enam buah baju, serpihan kaca, satu unit mobil Datsun Go F-1660-NK, tas milik korban berikut uang tunai Rp 5 juta milik korban.
Atas kejahatan tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
• Thug Life Kala Haris Azhar Tak Surut Nyali Digertak Ngabalin Bilang Apanya yang Mau Ditanggapi
• Terungkap Upaya Penyelundupan Manusia Lewat Celah Sempit Dashboard Mobil dan Sela Mesin