Novel Baswedan Diteror
Terungkap Sejumlah 36 Pertanyaan yang Ditanyakan kepada Novel Baswedan yang Diperiksa Polda 10 Jam
Menurut Argo, pertanyaan yang diajukan penyidik untuk menyinkronkan keterangan Novel selaku korban dengan pengakuan dua tersangka
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Senin (6/1/2020), yang terkait kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kiri Novel Baswedan rusak permanen.
Ada sejumlah 36 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Novel Baswedan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.
Karo Penmas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik untuk menyinkronkan keterangan Novel selaku korban dengan pengakuan dua tersangka yang sudah ditahan polisi.
“Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban mulai dari saat keluar rumah, berjalan, sampai mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air,” kata Argo, Selasa (7/1/2020).
• Pengacara Mengungkap Keluarga Setuju Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi karena Ditemui Kejanggalan
Saat ini, katanya, penyidik tengah menganalisis keterangan korban yang dikaitkan dengan saksi lain dan barang bukti serta pengakuan tersangka.
“Mudah-mudahan berkasnya cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan lagi kita kirim berkas perkaranya. Untuk kemungkinan dikonfrontir keterangan korban dan pelaku, sementara belum ada,” kata Argo Yuwono.
Seperti diketahui, polisi sudah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) lalu.
Keduanya adalah anggota Korps Brimob.
Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, polisi memeriksa Novel sebagai saksi untuk dimintakan keterangan pasca penangkapan dua tersangka.
• Terungkap Faktor yang Mengakibatkan Anton Medan Histeris Saat Menghadiri Sidang Trio Bau Ikan Asin
Sebelumnya, diberitakan bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangat yakin pelaku penyiranan air keras terhadap dirinya bukan hanya dua orang seperti yang ditetapkan polisi.
Sebab kata Novel penyiraman air keras yang terjadi pada dirinya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Hal itu dikatakan Novel usai diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.
"Beberapa bertanya kepada saya apakah yakin pelakunya dua orang itu."
"Tentu, saya nggak bisa lebih jauh bicara soal itu, karena proses penyidikan berjalan."
"Kita harus hormati, walaupun penyidikannya jangan sampai kemudian hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir," kata Novel Baswedan.
• Polda Metro Jaya Memeriksa Kasudin SDA Jakarta Barat Terkait Fungsi Pompa Air Saat Banjir Daan Mogot
Dengan begitu, kata Novel, berarti pelakunya tidak hanya dua tapi ada pelaku lain dibalik itu.
"Serangan yang sistematis dan terorganisir ini, sesuai hasil investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya."
"Sebetulnya, bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis atau terorganisir berarti pelakunya itu bukan cuma dua."
"Tentunya, ada orang orang lain," kata Novel.
Ia mengaku tidak tahu apakah penyidik Polri bisa mengkaitkan antara dua orang yang ditetapkan tersangka ini dengan orang-orang yang mengamati dirinya sebelumnya.
"Atau dengan hal-hal lain yang terkait dengan pihak yang berkomunikasi dengan eksekutor dan lain-lain. Tapi itu banyak hal tentunya akan menjadi fokus dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik di Polda Metro," katanya.
Novel Baswedan menyampaikan, dalam rangka mendukung upaya proses penyidikan apabila dipandang perlu bertemu dengan dua tersangka ia siap.
"Saya pastikan dengan fakta-fakta yang disampaikan dalam proses keterangan tadi bahwa penyerangan ke saya ini adalah terkait dengan tugas-tugas saya dalam rangka melakukan upaya pemberantas korupsi sebagai penyidik di KPK," kata Novel Baswedan.
Beberapa hal terkait dalam keterangannya kepada penyidik, menurut Novel, adalah konsumsi penyidikan yang sedang berlangsung sekarang ini.
"Sehingga saya belum bisa menyampaikan kebenaran ke media."
"Tapi, saya bisa meyakini atau memastikan, tidak mungkin itu terkait dengan urusan pribadi," katanya.
• Update Kondisi Perumahan Pondok Gede Permai yang Terdampak Banjir Terparah Masih Penuh dengan Lumpur
Menurutnya, dalam investigasi mendalam baik yang dilakukan oleh Komnas HAM dan tim gabungan yang dibentuk Polri, semuanya mendapatkan fakta yang hampir serupa.
"Kecuali ada hal-hal yang sedikit agak bias ketika berbicara seolah-olah ini karena masalah dengan saya. Pada pokoknya ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi, dalam rangka membantu melaksanakan tugas di KPK. Dan yang kedua ini pelakunya bukan orang per orang atau yang berinisiatif sendiri baik satu atau dua orang atau apapun. Tapi suatu hal yang terorganisir," katanya.
Oleh karena itu tambah Novel pengungkapan menjadi penting.
"Tapi saya ingin menyampaikan satu hal bahwa serangan kepada saya ini adalah bagian dari serangan serangan lainnya kepada orang-orang KPK yang pernah disebut oleh beberapa rekan-rekan di KPK. Ada lebih dari 10 kasus. Tentunya hal tersebut menggambarkan bahwa upaya serangan-serangan itu adalah terkait dengan kegiatan pelaksanaan tugas di KPK," kata Novel.
Menurutnya banyak hal yang ia sampaikan ke penyidik. "Tapi sekali lagi apabila itu proses penyidikan tentunya penyidik yang berwenang untuk bisa menyampaikan itu," katanya
Sebelumnya diketahui Novel Baswedan diperiksa selama sekitar 10 jam dengan 36 pertanyaan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.
Novel diperiksa sebagai saksi korban atas penyiraman air keras yang dialaminya.
Novel menjalani pemerikssan sejak pukul 10.00 dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00.
• Fadli Zon Ungkap Tidak Boleh Ada Negosiasi dengan Cina Terkait Natuna Merupakan Wilayah Indonesia
Usai menjalani pemeriksaan Novel mengatakan ia menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik.
"Yang jelas semua pertanyaan saya jawab. Sejak awal pemeriksaan ini adalah untuk kepentingan saya juga, karena saya adalah korban," kata Novel.
Ia berharap dengan keterangan dirinya penyidikan berjalan objektif dan sesuai fakta atau apa adanya.
"Tadi keterangan saya sampaikan cukup panjang, dimana sampai 17 halaman. Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal diantaranya masukan kepada penyidik yang memeriksa saya," katanya.
"Bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya. Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku. Mereka berdua tapi yang menyerang satu orang, sedangkan Pasal yang diterapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, saya khawatir pasal tersebut tidak tepat," kata Novel.
Menurut Novel, pasal yang diterapkan ke para tersangka mesti jelas dan diperhatikan betul.
"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan. Sebab kalau tidak tepat, bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya. Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat dan berencana. Yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," katanya.
"Jadi ini level penganiayaan tertinggi dan ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana. Tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," papar Novel.
Terkait dua orang tersangka yang ditetapkan penyidik, Novel mengaku menyatakan ke penyidik bahwa dirinya tidak kenal dengan keduanya.
"Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas dengan keduanya. Karena itu saya tidak bisa beri keterangan atau hal lain terkait tersangka tersebut," kata Novel.
Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian mengatakan ada 36 pertanyaan yang diberikan penyidik ke Novel dalam pemeriksaan kali ini.
"Jadi ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya di Singapura. Jika di Singapura, Novel ditanya 19 pertanyaan, maka kali ini ia diberinan 36 pertanyaan. Untuk jelasnya, Novel akan memberikan pernyataan," kata Saor, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.